Skema Bonus Go-Jek Dianggap Membingungkan Pengemudi

Jum'at, 23 November 2018 | 12:00 WIB
Skema Bonus Go-Jek Dianggap Membingungkan Pengemudi
Ilustrasi Go-Jek [Go-Jek].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Go-Jek Indonesia memiliki skema tersendiri untuk memberikan bonus kepada para mitra pengemudi. Dalam hal ini mereka akan mendapat poin di setiap perjalanan yang dilakukan.

Setelah mencapai batas poin minimal maka pengemudi akan mendapat sejumlah uang sebagai deposit pengemudi. Namun sayangnya, skema minimal poin baru yang diterapkan pengemudi dianggap memberatkan para pengemudi ojek online atau ojol.

Salah seorang pengemudi menceritakan, skema poin yang ada tidak seperti sebelumnya. Di mana dengan minimal 12 poin pengemudi sudah bisa mendapatkan bonus.

Akan tetapi saat ini setiap pengemudi mendapat skema bonus yang berbeda. Ada yang sampai 22 poin baru bisa mendapatkan bonus.

Baca Juga: Ingin Tinggalkan Zona Merah, PS Tira Berburu Poin di Aji Imbut

"Lebih baik skema bonus yang sebelumnya. Karena akun saya mesti 22 poin baru bisa dapat bonus," ujar salah seorang pengemudi Go-Jek kepada Suara.com, Kamis (22/11/2018).

Lebih lanjut, ia menceritakan, saat ini akun yang dirinya gunakan harus mencapai minimal 22 poin untuk bisa mendapat bonus. Sedangkan satu kali perjalanan pengemudi hanya mendapat 1 poin di jam biasa dan 2 di jam sibuk.

"Teman pengemudi lain banyak juga yang masih dapat skema awal. Akan tetapi saya rajin narik malah poin-nya dibuat tinggi baru bisa dapat bonus," keluhnya.

Sebelumnya, Go-Jek menerapkan skema bonus yang sama kepada setiap pengemudi. Dengan minimal 12 poin pengemudi sudah bisa mendapatkan bonus Rp 10 ribu, 16 poin bonus Rp 30 ribu, 20 poin bonus Rp 40 ribu, 24 poin bonus Rp 50 ribu, dan 30 poin bonus Rp 70 ribu dengan total bonus Rp 200 ribu.

Baca Juga: Cara Aman Menghapus Maskara Tanpa Membahayakan Bulu Mata

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI