Perhatikan, Lampu HID Dilarang karena Dianggap Membahayakan!

Jum'at, 23 November 2018 | 10:00 WIB
Perhatikan, Lampu HID Dilarang karena Dianggap Membahayakan!
Ilustrasi lampu LED [Shutterstock].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penggunaan lampu berintensitas tinggi seperti HID (High Intensity Discharge) dan LED (Light Emitting Diode) pada mobil bukanlah hal baru. Pasalnya jenis lampu yang banyak dijual oleh aftermarket ini dianggap lebih terang dan stylish.

Namun belum lama ini, Kementerian Transportasi Malaysia memberlakukan larangan terhadap kedua jenis lampu tadi. Alasannya, penggunaan lampu HID dianggap membahayakan pengguna jalan lain.

"Lampu HID kerap bikin silau pengendara dari arah berlawanan sehingga bisa menyebabkan kecelakaan," demikian isi aturan itu, dikutip dari Worldoffbuzz, Kamis (22/11/2018).

Seperti diketahui, lampu HID memang memiliki intensitas cahaya yang lebih tinggi ketimbang lampu konvensional. Bahkan intensitas cahaya lampu jenis ini bisa sampai tiga kali lipat dari lampu biasa.

Baca Juga: Rosa Ditangkap karena Menipu Punya Ilmu Datangkan Emas Gaib

Kendati demikian, CEO Wealthy Otomotif Care Group, Arief Hidayat memaklumi aturan ini. Menurutnya, lampu aftermarket memang banyak digunakan pada mobil entry level di negeri jiran.

"Kami bisa mengerti peraturan itu dan menghargai ketegasan pemerintah Malaysia," ujar Arief Hidayat.

Meski begitu pemerintah Malaysia masih memberi sedikit kelonggaran, lampu HID atau LED yang mengikuti regulasi PBB (United Nations) boleh dipergunakan.

Selain itu, HID atau LED yang telah terpasang di mobil sebagai bawaan pabrik pun diperbolehkan, karena dianggap sudah lulus uji.

Baca Juga: Jamu PS Tira, Mitra Kukar Bidik Poin Penuh di Aji Imbut

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI