Suara.com - Mulai 1 Oktober 2018, pemerintah Indonesia telah menetapkan emisi gas buang berstandar Euro 4. Dengan begitu, setiap kendaraan penumpang yang dipasarkan di Indonesia wajib menggunakan standar Euro 4.
Meski begitu, rupanya masih ada produsen otomotif yang belum siap menerapkannya. Suzuki misalnya. Untuk beberapa model, perusahaan berlogo S prisma ini meminta sedikit kelonggaran untuk penyesuaian produk.
"Semua mobil penumpang Suzuki sudah Euro 4, kecuali Carry Futura, baik versi van maupun pikap," kata Shodiq Wicaksono, Deputy Director Procurement PPC, QA and DD Division PT Suzuki Indomobil Motor, beberapa waktu lalu, di Cikarang.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, Suzuki mempunyai sedikit kendala. Pasalnya, mesin yang digunakan Futura masih menggunakan standar Euro 2.
Baca Juga: Bikin Heboh, Detik-Detik Miss Grand International 2018 Pingsan
"Kami mengajukan perpanjangan tetap menggunakan mesin itu hingga akhir Maret 2019," terang Shodiq Wicaksono.
Ia mengklaim, kendala ini bukan hanya dialami Suzuki. Menurutnya, beberapa produsen otomotif juga mengalami kendala serupa.
“Kami melihat siaran pers Kementerian terkait, ada Mitsubishi, Nissan dan Daihatsu juga. Akhirnya, pemerintah memberikan kebijakan untuk beberapa kendaraan,” tukasnya.
Sementara itu, Seiji Itayama, Presiden Direktur SIM, menegaskan kendala ini bukan berarti Suzuki tidak siap dengan aturan yang diberlakukan pemerintah. Kata dia, mobil penumpang sudah siap semua.
“Pokoknya kami ikut arahan pemerintah, yaitu mulai Euro 4 terhitung bulan ini (Oktober). Cuma, komersial ditunda enam bulan dari sekarang,” tuturnya.
Baca Juga: Gelombang Massa Aksi Bela Tauhid Padati Stasiun Bogor