Kepolisian: Ciptakan Road Safety Zero Accident dengan Teknologi

Minggu, 14 Oktober 2018 | 15:15 WIB
Kepolisian: Ciptakan Road Safety Zero Accident dengan Teknologi
Sejumlah kendaraan melintas di underpass Mampang-Kuningan, Jakarta, Selasa (26/6) [Suara.com].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masih dalam rangkaian HUT Lalu-Lintas Bhayangkara yang ke-63 tahun, Korps Lalu-Lintas tak ada hentinya mengkampanyekan keselamatan di jalan raya.  Setelah mengadakan acara pameran Road Safety Zero Accident di Summarecon Mall Bekasi, kini giliran Mall Cilandak Town Square.

Sama seperti sebelumnya, pameran digelar selama 3 hari, Jumat - Minggu (12-14/10/2018), dan diisi beragam rangkaian acara. Pengunjung mall bisa bertanya langsung terkait safety di jalan raya. Mulai dari peraturan tata tertib berlalu lintas, angkutan umum hingga asuransi kecelakaan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budianto hadir sebagai salah satu pembicara. Menurutnya budaya tertib lalu lintas harus digaungkan lagi kepada generasi milenial saat ini.

Pendekatan yang dilakukan sangat berbeda dengan sebelumya, saat ini didominasi dengan pemanfaatan teknologi misalnya di media sosial. Meskipun cara konvensional tetap dilakukan seperti pemberian teori dan praktek safety riding dan driving.

Baca Juga: Tren Fesyen Bahan Vinyl, Berani Tampil Licin dan Mengkilap

"Kami secara periodik melakukan kegiatan-kegiatan misalnya safety riding dan safety driving, dalam kegiatan ini kami kombinasikan antara teori dan praktek di lapangan. Kedua, kami akan mengembangkan penegakan hukum yang didukung oleh elektronik. Kami sudah memasang beberapa kamera CCTV ANPR (Automatic Number Plate Recognition) di mana alat ini bisa langsung menangkap gambar atau meng-capture kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas," ujarnya saat talk show.

Dengan memanfaatkan teknologi ini, kami (pihak kepolisian) tidak akan bersentuhan langsung dengan pelanggar. CCTV bisa merekam serta meng-capture pelanggaran, pelat nomor kendaraan di lapangan kemudian terkoneksi di back office TMC Polda Metro Jaya.

Dari back office ada petugas dari Subdit Gakkum dan Regident yang mengecek database tadi. Data yang tersimpan di Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya nanti akan dianalisis petugas lalu diberi penilaian apakah terjadi pelanggaran atau tidak.

"Kalau memang melanggar, pasal apa yang dilanggar. Ini sekaligus mengurangi presepsi buruk yang selama ini ada polisi dalam hal berdamai dengan pelanggar," ujarnya.

Jika pengendara terbukti melakukan pelanggaran, polisi akan mengirimkan surat konfirmasi melalui email, WhatsApp atau langsung ke alamat pelanggar. Tujuannya untuk memvalidasi data diri pemilik kendaraan. Saat ini pihak Polda Metro Jaya sudah disosialisasikan mulai 1 Oktober 2018.

Baca Juga: LBH Pers: Investigasi IndonesiaLeaks soal Buku Merah Bukan Hoaks

"Kamera CCTV sudah kami pasang dibeberapa titik. misalnya di persimpangan patung kuda, sarina dan nantinya akan kita pasang di beberapa titik perempatan lain. Akan tetapi ini belum ada sanksi penegakan hukum. Saat ini yang dilakukan adalah sangsi sosial karena ini masih uji coba. Foto-foto pelanggar sementara kami publish di media cetak atau online termasuk di media sosial. Ini merupakan sangsi sosial bagi mereka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI