Pembatasan Mobil Mewah, Matikan APM di Indonesia ?

Jum'at, 07 September 2018 | 11:08 WIB
Pembatasan Mobil Mewah, Matikan APM di Indonesia ?
Ilustrasi mobil di atas 3.000 cc, Jeep Wrangler Rubicon. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah telah memutuskan mengendalikan impor mobil-mobil mewah di atas 3.000 cc. Muncul anggapan, langkah yang diambil pemerintah akan mematikan para Agen Pemegang Merek (APM) yang bermain di segmen tersebut.

Menanggapi hal ini, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika mengatakan, aturan ini sudah dikomunikasikan kepada para APM.

"Kemarin itu, ada yang datang kepada saaya. Importir itu menyampaikan dengan kondisi ekonomi saat ini mereka pun sulit untuk menjual barang. Jadi ada komunikasi, beliau juga memahami," kata Putu, di Jakarta.

Ditanyai seberapa signifikan total volume mobil di atas 3.000 cc di Indonesia. Putu mengaku pemerintah saat ini sedang mengumpulkan datanya.

Baca Juga: Wow! Lagi Syantik Bikin Siti Badriah Dapat Mobil Alphard

"Volumenya kecil hanya sekitar 3.000 unit. Tapi sebenarnya, bukan hanya importir yang 3.000 cc yang kita seleksi, kalau memang dia mau investasi akan kita berikan," katanya.

Meski begitu, Putu melanjutkan, aturan ini sebenarnya akan berlaku untuk semua. Termasuk mobil mewah biasa di segmen menengah ke bawah.

"Ya sebenarnya semua. Yang distop itu 3.000 cc yang lain dipertimbangkan sesuai dengan balance trade mereka. Berapa banyak dia ekspor dan impor," papar Putu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI