Tarif Impor Mobil Mewah Meroket, Ini Kata BMW Indonesia

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 06 September 2018 | 21:41 WIB
Tarif Impor Mobil Mewah Meroket, Ini Kata BMW Indonesia
Factory visit Sunter, dengan jalur rentang produksi BMW X3 [Suara.com/Adit Gema Pratomo].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - BMW Group Indonesia mengaku tidak mencemaskan kebijakan pengendalian impor mobil mewah yang diberlakukan pemerintah mulai bulan September ini.

Vice President Corporate Communications BMW Group Indonesia, Jodie O'tania, di Jakarta Utara, Kamis (6/9/2018) mengatakan merek asal Jerman itu telah berinvestasi untuk merakit mobil di Tanah Air sehingga tidak mengandalkan pasokan impor.

Sebesar 80 persen penjualan BMW berasal dari model-model rakitan dalam negeri antara lain BMW X1, X3, X5, Seri 3, Seri 7, dan Seri 5. Jumlah itu bertambah dengan hadirnya dua varian Mini Cooper Countryman rakitan Indonesia. Sebelumnya, model mobil ikonik itu didatangkan dari Born, Belanda.

"Soal pembatasan impor, pertama BMW sudah memulai perakitan sejak lama. Pada 2012 kami juga berinvestasi yang akhirnya bisa merakit semua kendaraan favorit di Indonesia. Sebanyak 80 persen yang dijual di Indoensia merupakan rakitan lokal," kata Jodie O'tania.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan pengendalian impor mobil mewah guna menjaga kekuatan fundamental ekonomi Indonesia. Adapun kendaraan yang terdampak langsung adalah mobil bermesin di atas 3.000cc.

Menanggapi hal itu, Jodie mengatakan bahwa BMW memiliki strategi pada mesin yang efficient dynamics, yakni menawarkan performa tinggi dengan konsumsi bahan bakar yang efisien dari mesin-mesin di bawah 3.000 cc.

Adapun salah satu mobil berkapasitas mesin di atas 3.000cc dari BMW adalah model M5 yang penjualannya tidak sebanyak model-model yang dirakit di Indonesia.

"Yang lebih dari 3.000cc adalah BMW M5. Ini untuk model khusus yang penjualannya juga hanya tertentu, tidak sebanyak model lainnya," pungkas dia.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers Rabu (5/9/2018), mengatakan bahwa mobil-mobil mewah yang diimpor utuh dari luar negeri akan dikenakan tarif hingga 195 persen. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI