Suara.com - Peraturan ganjil genap membuat pengendara mobil tidak leluasa melintasi kawasan Ibu Kota, Jakarta. Pasalnya, plat nomor mobil yang boleh melintas harus menyesuaikan dengan tanggal berlaku.
Hal ini rupanya menjadi keuntungan tersendiri bagi para pedagang mobil bekas. Menurut Bambang Daryono, pemilik showroom mobil bekas Rassya Motor, saat ini mulai banyak pengunjung cari mobil tapi lihat plat nomor.
"Ada beberapa yang datang cari mobil. Tapi langsung tanya ada yang platnya ganjil tidak, ada juga cari yang genap," ujar Bambang, di Bekasi, Sabtu (18/8/2018).
Bambang menjelaskan, biasanya yang seperti itu sudah punya mobil juga. Hanya saja, mungkin platnya ganjil atau genap.
Baca Juga: Ikut Lelang Online Mobil Bekas, Ini Kunci Agar Tidak Tertipu
"Ada juga yang mobilnya dua. Tapi gak taunya ganjil semua, makanya dia cari lagi yang genap," katanya.
Kendati demikian, dikatakan Bambang, konsumen yang datang mencari mobil berdasarkan plat biasanya mencari jenis city car. Dengan kata lain mobil yang murah-murah, karena hanya akan menjadi mobil cadangan.
"Harga mobil yang di cari biasanya hanya kisaran Rp 100 - 150 juta," kata Bambang.