Dari GIIAS 2018 : Aturan Mobil Listrik Ditunggu Akhir September

Jum'at, 03 Agustus 2018 | 19:00 WIB
Dari GIIAS 2018 : Aturan Mobil Listrik Ditunggu Akhir September
Presiden Joko Widodo meresmikan dibukanya GIIAS 2018 serta AMMdes [Suara.com/Muhaimin A. Untung].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hingga saat ini, pemerintah  belum juga mengeluarkan peraturan mengenai kendaraan bertenaga listrik, sementara regulasinya sendiri sudah digodok sejak Oktober 2017.  Dengan kata lain, berarti peraturan itu sudah terhitung sembilan bulan tetapi belum  rampung.

Saat ditemui dalam acara seremoni pembukaan GAIKINDO Indonesia International Auto Show atau GIIAS 2018, Presiden NKRI, Joko Widodo menyatakan bahwa aturan ini akan segera bisa dilihat dalam waktu dekat.

"Nanti ditunggu saja, September akan kelihatan. Kalkulasinya sudah dihitung dan akan keluar di akhir bulan itu, " jelas Jokowi usai memeriksa perkembangan terkini dari kendaraan angkutan pedesaan, AMMdes di ICE, BSD City, Tangerang, Banten.

Lebih lanjut, Jokowi menyatakan bahwa regulasi mobil listrik terutama di bidang perpajakan akan terus dihitung dan dikalkulasi apakah bisa memberikan insentif.

Baca Juga: Konser Syahrini Mahal, Iis Dahlia : Mungkin Pakai Kursi Kerajaan

Kemudian aturan yang ada juga akan semakin mengerucut. Sehingga jelas untuk apa insentif yang bakal diberikan, seperti apa saja jenis mobilnya, juga peruntukan bagi  kegiatan-kegiatan pendorong inovasi dalam industri otomotif. 

"Regulasi ini sudah dikaji untuk segera bisa dikeluarkan. Yang jelas untuk mendorong tumbuhnya industri otomotif di negara kita,"  ujar sang Kepala Negara yang baru saja dikaruniai cucu kedua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI