Kemenperin Ingatkan Jangan Asal Jualan Mobil Listrik

Kamis, 19 Juli 2018 | 16:00 WIB
Kemenperin Ingatkan Jangan Asal Jualan Mobil Listrik
Sebuah mobil listrik sedang mengisi ulang baterainya. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika melihat tingginya respon masyarakat dan pabrikan terhadap mobil listrik. Namun, dia mengingatkan, ada hal yang perlu diperhatikan sebelum memasarkan mobil listrik saat ini adalah bagaimana membangun harmonisasi sebelum memasarkan mobil listrik.

"Justru sekarang adalah tahap mengatur industri ini bisa adil, semuanya terdorong, tidak mengakibatkan kontraksi penjualan, ekspornya bagus, dan CO2-nya turun, jadi banyak sekali indikator yang dipakai," ujar Putu dalam sebuah diskusi di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dia menambahkan, beberapa pabrikan yang minat menjual diantaranya ada yang sudah masuk karena ada beberapa aturan yang sertifikasi uji tipe sudah disesuaikan.

Namun, Putu kembali mengingatkan, tidak bisa semuanya langsung jualan mobil listrik. Perlu ada penyesuaian harga supaya masyarakat mau beralih ke Low Emission Carbon Vehicle (LECV).

"Perlu ada insentif agar pasar merespons lebih baik. Insentif yang telah diminta Kemenperin ke Kementerian Keuangan meliputi revisi bea masuk dan revisi pajak, yakni Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)," terangnya.

Baca Juga: Industri Komponen Siap Hadapi Era Mobil Listrik, Jika Begini

Di sisi lain, harga mobil listrik pun relatif tinggi. Putu menjelaskan bahwa komponennya masih mahal. Pasalnya, semakin besar baterai yang digunakan, maka semakin mahal harga kendaraan LCEV.

"Kalau mobil konvensional 100 persen, hybrid itu bisa 130 persen atau 30 persen lebih mahal, plug-in hybrid sekitar 140 hingga 160 persen, kalau yang benar-benar baterai itu sekitar 180 hingga 200 persen, jadi sudah dua kalinya," tutur Putu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI