KPPU Larang Asosiasi Sebar Data Penjualan, Begini Reaksi Honda

Rabu, 18 Juli 2018 | 12:30 WIB
KPPU Larang Asosiasi Sebar Data Penjualan, Begini Reaksi Honda
Ilustrasi penjualan sepeda motor di Tanah Air. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Data penjualan kendaraan bermotor menjadi tolak ukur pergerakan industri otomotif Tanah Air dan Asosiasi kendaraan baik roda dua ataupun roda empat kerap melaporkan data penjualan setiap bulannya. Namun, belakangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta agar data penjualan tidak lagi disebar asosiasi. Menanggapi hal tersebut, Direktur Penjualan dan Pemasaran PT Astra Honda Motor (AHM) Thomas Wijaya meyerahkan sepenuhnya ke asosiasi.

"Kami berkordinasi dengan Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI). Karena itukan yang ditanyakan asosiasinya bukan kami. Jadi tergantung dari asosiasi, kita kan tergabung di asosiasi," kata Thomas, beberapa waktu lalu, di Jakarta Pusat.

Selain itu, beredar anggapan bila data penjualan selalu disebar akan menimbulkan kartel. Dimana tentu akan terjadi persaingan yang tidak sehat antar produsen yang merugikan konsumen.

"Kami sih melihat itu tidak ada hubungannya. Apapun yang dilakukan agen pemegang merek (APM) itu tentunya fokus kepada konsumen dan memenuhi kebutuhan konsumen," ujar Thomas.

Baca Juga: AISI: Penjualan Sepeda Motor Nasional sampai Maret Naik 3.99%

Sebelumnya, KPPU menyatakan, jika sesama pelaku usaha mengetahui data penjualan, mereka khawatir akan terjadi oligopoli atau kondisi pasar, terkait penawaran barang dikuasai oleh beberapa perusahaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI