Yuk, Belanja Mobkas Lewat Lelang

Kamis, 12 Juli 2018 | 19:00 WIB
Yuk, Belanja Mobkas Lewat Lelang
Dengan aplikasi online berisi informasi serta foto, lelang mobil bisa diikuti dari mana saja [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jual beli mobil bekas (mobkas) sejauh ini masih didominasi transaksi konvensional melalui dealer ataupun showroom. Memanfaatkan sistem E-Auction, PT Digital Sarana Legoas (Legoas) menawarkan kemudahan bagi masyarakat melalui lelang online.

Menurut Jacob Anthonius Margareta, Chief Executive Officer PT Digital Sarana Legoas dengan sistem E-Auction pertama di Indonesia, maka proses lelang online bisa dilakukan secara mudah, cepat dan transparan.

"Legoas mempersiapkan infrastruktur dengan memperhitungkan keamanan aset yang disimpan, dan memberikan fasilitas bagi kepuasan pelanggan seperti lahan penyimpanan aset sebesar 1 hektar, 25 titik indoor dan outdoor CCTV, penjaga keamanan 24/7, wilayah pencucian, dokumentasi, penilaian unit, aula lelang, kantin, dan kios," ungkap Jacob saat memperkenalkan Legoas di Jalan Kaliabang, Medan Satria, Bekasi, Kamis (12/07/2018).

Selain itu, Jacob menyatakan bahwa dengan sistem E-Auction, masyarakat akan mendapatkan harga yang sesuai dengan kondisi barang melalui cara proses digital, sehingga memudahkan calon pembeli melihat, memilih, menilai dan bertransaksi secara langsung, hanya menggunakan layar smartphone.

Baca Juga: Begini Cara Lipstik Kritik Kebijakan Trump

Untuk memastikan mobil yang dijual layak, Legoas menyiapkan sistem inspeksi kondisi mobil baik dari sisi interior dan eksterior mulai dari sistem kemudi, transmisi, rem, kemudian kondisi mesin serta lainnya.

Pembawa acara lelang mobil memaparkan spesifikasi yang bisa ditonton calon pembeli via smartphone [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan].
Pembawa acara lelang mobil memaparkan spesifikasi yang bisa ditonton calon pembeli via smartphone [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan].

Tak kurang 80 poin pemeriksaan yang menentukan kelas atau grade unit mobil telah melalui proses inspeksi. Selain itu ada juga informasi fisik berupa foto-foto unit kendaraan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI