Tak Injak Rem saat Suami Melompat dari Mobil, Istri Digugat

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 12 Juli 2018 | 12:02 WIB
Tak Injak Rem saat Suami Melompat dari Mobil, Istri Digugat
Logo Mercedes Benz. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Alhasil Wilson memutus bahwa Cho tak bersalah. Tak puas, Lim mengajukan banding, tetapi hakim di pengadilan banding justru sepakat dengan putusan hakim di tingkat distrik.

Hakim Ronald Sackvilee di pengadilan banding mengatakan kasus itu "unik sekaligus tragis".

"Tak ada bukti bahwa (Cho) memiliki firasat bahwa (Lim) aka membuka pintu mobil dan melakukan sesuatu yang berbahaya seperti melompat dari dalam kendaraan yang sedang bergerak," kata Sackvilee dalam putusan yang dirilis Senin (9/7/2018).

Tak heran, imbuh Sackvilee, jika Cho sama sekali tak menyangka bahwa Lim akan bertindak konyol. (ABC News)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI