Suara.com - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyambut positif berlakunya standar emisi Euro 4 untuk mesin bensin mulai Oktober mendatang. Kendati demikian, Yohanes Nangoi, Ketua Umum Gaikindo menyatakan kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk kendaraan jenis bensin. Pada 2021 : Diesel ditargetkan sudah Euro 4.
Ke depannya, standarisasi juga akan berlaku bagii kendaraan bermesin diesel. Pada 2021 : Diesel ditargetkan sudah Euro 4. Walaupun kebijakan untuk tipe bahan bakar solar belum akan diberlakukan tahun ini.
"Jadi kendaraan bensin dulu di 2018. Lalu target 2021 untuk kendaraan diesel," ujar Yohanes Nangoi di Jakarta, Selasa (10/07/2018).
Untuk kendaraan berbahan bakar bensin, Nangoi menegaskan pada Oktober mendatang seluruh kendaraan jenis ini yang keluar dari pabrikan sudah harus berstandarisasi Euro 4. Hal itu sudah menjadi ketetapan Pemerintah dan disepakati bersama.
Baca Juga: Jadi Tersangka Narkoba, Petinggi Snowbay Waterpark Hanya Direhab
"Kita akan melakukan deklarasi Euro 4 di GIIAS 2018. Untuk persiapan kendaraannya kita sudah siap," ungkapnya.
Penerapannya sendiri menurut Yohanes Nangoi akan diberlakukan sekira lima bulan mendatang atau tepatnya pada 7 Oktober 2018. Pemberlakuan ini sifatnya wajib di mana seluruh kendaraan bermesin bensin yang keluar produksi harus sudah memenuhi standar Euro 4.
Dan harapannya, pada 2021 : Diesel ditargetkan sudah Euro 4. Atau dengan kata lain sudah selaras dengan aturan standar seluruh dunia khususnya Eropa.