Suara.com - Pemerintah Cina melalui Kementerian Keamanan Publik dan Institut Riset Manajemen Lalu Lintas segera memberlakukan program baru dengan menggunakan teknologi chip Identifikasi Frekuensi Radio atau Radio-Frequency Identification (RFID) untuk kendaraan roda empat mulai 1 Juli memdatang. Intinya, teknologi ini memungkinkan pemerintah setempat untuk melacak kendaraan warga yang sedang melintas.
Sebagaimana antara lain dilansir The Verge, penggunaan chip RFID pada kaca depan mobil baru dan perangkat pembaca yang ada di pinggir jalan, bertujuan untuk mempelajari masalah kemacetan sekaligus menyelesaikan masalah tersebut.
Dengan berkurangnya kemacetan, Pemerintah Cina juga berharap sekaligus bisa mengurangi polusi yang merupakan salah satu prioritas pemerintahan Presiden Xi Jinping. Selain itu, penggunaan chip juga diharapkan mampu membantu pemerintah mencegah serangan teroris yang menggunakan mobil.
Meski begitu, belum diketahui secara pasti, informasi apa saja yang akan terekam selain pelat nomor kendaraan dan warna mobil.
Sebagai informasi, negeri Tirai Bambu tersebut sebenarnya bukan yang pertama mengadopsi sistem tersebut. Beberapa negara seperti Brasil, Uni Emirat Arab, India dan Afrika Selatan misalnya, telah menggunakan RFID untuk berbagai hal, seperti membayar tol, bensin, juga membayar parkir.
Program di Cina ini sendiri pada awalnya akan bersifat sukarela. Namun, mulai tahun 2019, program ini rencananya akan bersifat wajib.