Suara.com - Product recall adalah permintaan pengembalian sebuah produk setelah didapatkan temuan berkait unsur safety atau kondisi yang mungkin membahayakan konsumen dan membuat pihak produsen berisiko secara hukum.
PT Honda Prospect Motor (HPM) telah melakukan product recall sejak 2016 untuk perbaikan di lima sektor, yaitu airbag, motor electric power steering, master cylinder dan master power rem, switch door mirror, dan battery sensor assembly.
Jonfis Fandy, Direktur Pemasaran dan Layanan Purna Jual PT HPM menjelaskan bahwa recall produk Honda sudah mencapai sekitar 30 - 40 persen. Meski belum seluruhnya, hal ini diklaim sudah cukup baik dibandingkan merek lain.
“Jadi yang kami recall itu banyak. Semuanya di atas 30 persen, ada juga yang sudah 40-an persen. Coba cek di industri, persentase mereka berapa?” paparnya di Jakarta (26/05/2018).
Baca Juga: Dipanggil ke Timnas, Riko Tak Ingin Sia-siakan Kesempatan
Menurut Jonfis, Honda sudah banyak melakukan imbauan agar konsumen segera membawa kendaraannya ke bengkel. Agar mendapatkan perhatian lebih, dibuatkan model surat yang lebih mengingatkan konsumen.
“Dahulu surat menggunakan kertas putih, sekarang kuning dan merah, dengan gambar juga ekstrem supaya konsumen datang mengganti,” jelasnya.
Adapun mobil-mobil yang masuk dalam daftar kampanye recall antara lain Honda Jazz produksi tahun 2002 - 2014, Honda Freed produksi tahun 2012 - 2014, Honda City produksi tahun 2012 - 2013, dan Honda Accord produksi tahun 2012 - 2013.