Suara.com - Selama ini, beredar "mitos" bahwa Kepolisian Britania Raya susah menguber pelaku pelanggaran kendaraan roda dua. Alasannya, mereka bakal dihukum bila melampaui batas kecepatan, mengabaikan lampu merah, atau berkendara berlawanan arah.
Padahal, kejahatan roda dua juga semakin meningkat, terutama di kota besar seperti London, tiga tahun terakhir. Seperti peristiwa perampasan telepon selular, tabrak lari, bahkan yang ekstrem, seperti menikam pejalan kaki. Ini belum terhitung hal-hal yang terhitung rutin, seperti pengguna sepeda motor tak mengenakan helm, atau nyelonong salah jalur.
Kurun 2016-2017, berdasar BBC News UK, tercatat 10.000 penguberan dilakukan oleh polisi Britania Raya terhadap pelanggar lalu-lintas, dan tak kurang dari 500.000 kali penyalaan lampu biru di mobil pertanda tengah menangani kasus.
"Para pelaku mesti berpikir, bahwa mereka tak bisa lolos begitu saja dengan mengabaikan keselamatan saat membawa motor," kata Nick Hurd, Policing Minister.
Baca Juga: Menhan Sebut Pelaku Bom Bunuh Diri Ajak Anak-anak, Orang Gila
Federasi Kepolisian Britania Raya pun menyuarakan adanya reformasi.
"Dan sebaiknya pemerintah bertindak lebih responsif untuk mencegah bakal makin banyak polisi yang menjadi korban saat menangani penguberan pelaku pelanggaran," imbuh Tim Rogers, Kepala Federasi Kepolisian.
Reformasi aturan penguberan ini akan diberlakukan di seluruh England dan Wales. Dengan pertimbangan bahwa para polisi berisiko saat menangani gaya menyetir pelaku kriminal bermotor yang ugal-ugalan.
Peraturan yang diterapkan saat ini adalah; setiap pengguna motor, termasuk polisi, yang gagal membawa motor secara kompeten dan berhati-hati akan ditilang dengan tuntutan sembrono atau membahayakan.
"Dengan adanya perubahan peraturan nanti, kami menjamin bahwa polisi yang bertugas mengemudi mobil atau mengendarai motor secara mumpuni saat menangani kasus akan dilindungi," lanjut Hurd.
Baca Juga: 3 Jenis Olahraga yang Paling Sering Memicu Cedera