Juru bicara Otoritas Transportasi Publik Saudi (PTA), Abdullah Al-Mutairi, mengatakan bahwa peraturan yang sama yang mengatur perizinan lelaki yang bekerja di transportasi akan berlaku untuk perempuan.
"Peraturan itu termasuk memiliki surat izin mengemudi dan asuransi Saudi yang sah, dan berusia setidaknya 20 tahun," katanya kepada Tribune.
Dia menambahkan bahwa PTA juga berencana mempekerjakan pengemudi perempuan pada transportasi umum. Dengan kondisi para perempuan itu cukup terlatih mengendarai kendaraan dan berbagai sarana transportasi, termasuk bus.
"Tugas-tugas tersebut termasuk mengangkut siswa dan guru perempuan yang tidak ingin mengendarai kendaraan mereka sendiri, dan mengisi kesempatan kerja lainnya yang membutuhkan kehadiran seorang perempuan yang dilatih untuk mengemudi dengan cara yang berkualitas dan aman," katanya.
Baca Juga: Pascaakuisisi Uber, Kini Grab Diawasi Bisnisnya oleh KPPU