Suara.com - Tarif pajak otomotif menjadi satu masalah yang harus terselesaikan dengan baik di Indonesia. Seperti yang disampaikan Ketua 1 Gaikindo Jongkie D Sugiarto, meminta kebijakan harmonisasi tarif pajak otomotif segera diselesaikan. Menurutnya, hal itu akan mendorong pertumbuhan industri otomotif nasional.
"Semoga cepat ada harmonisasi tarif. Harmonisasi kan tidak semata-mata menurunkan pajak," katanya.
Untuk diketahui, saat ini Kementerian Keuangan sedang mengkaji pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) terhadap kendaraan jenis sedan. Pajak yang dikenakan untuk mobil sedan adalah sekitar 30 persen.
Selain berharap agar harmonisasi tarif segera dirampungkan, Jongkie juga berharap, standar Euro 4 segera diterapkan. Dia meyakini penerapannya dapat mendorong produksi otomotif nasional, karena proses produksi jadi lebih efisien.
Baca Juga: Industri Otomotif Harap Pemerintah Jaga Stabilitas Politik
"Otomatis ekspor mobil juga meningkat," ungkapnya.
Untuk saat ini, Jongkie menjelaskan, kapasitas produksi mobil oleh industri otomotif mencapai 2,2 juta unit setahun. Dari jumlah itu, kapasitas produksi yang baru terpakai sebesar 1,3 juta unit, dengan ekspor di 200 ribu unit.
Jika dua hal tersebut sudah diselesaikan oleh pemerintah, Jongkie yakin, pasar mobil di Indonesia dapat naik ke 1,5 juta unit sesuai dengan target Kementerian Perindustrian.
"Kalau sudah tercapai, investasi makin banyak. Lapangan kerja semakin terbuka," tutupnya.
Baca Juga: Buka GIIAS 2016, Jusuf Kalla Sentil Industri Otomotif Bayar Pajak