Suara.com - Akuisisi bisnis Uber di Asia Tenggara, termasuk Indonesia oleh Grab akan berpotensi menimbulkan lonjakan pengangguran, demikian dikatakan oleh Ketua Dewan Pakar Masyarakat Transportasi Indonesia Danang Parikesit di Jakarta, Selasa (3/4/2018).
Menurut Danang, akuisisi Uber oleh Grab ini akan berdampak kepada para pengemudi Uber tidak memiliki pilihan lain untuk mengikuti aksi korporasi antara Grab dan Uber.
Selain itu pendeknya rentang waktu penutupan aplikasi Uber, yakni 8 April 2018, membuat para pengemudi Uber akan kesulitan melakukan pendaftaran kepada Grab.
"Ini risiko di sisi mitra yang memang tidak bisa sepenuhnya diakomodasi operator," kata Danang.
Kerisauan serupa juga disuarakan oleh Darmaningtyas, Ketua Institut Studi Transportasi (Instran). Menurut Darmangingtyas, jika para pengemudi Uber tidak terserap seluruhnya, maka bisa mengurangi suplai transportasi online di lapangan.
Pasalnya, permintaan akan transportasi online jumlahnya terus bertambah seiring dengan makin banyaknya warga masyarakat yang memilih transportasi online karena lebih praktis ketimbang menggunakan kendaraan pribadi.
"Jadi jika tidak terserap akan mengurangi suplai," katanya seperti dilansir Antara.
Karena itu keduanya mendesak Go-Jek, sebagai pesaing Grab untuk ikut menampung para mitra pengemudi Uber.
Grab sendiri dalam pernyataan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa, mengklaim bahwa ribuan pengemudi Uber telah menghubungi pihaknya untuk mendaftar.
"Platform teknologi kami yang terbuka memungkinkan mitra pengemudi Uber dengan mudah akan terintegrasi ke dalam platform kami," tulis Grab.
"Oleh karena itu semua pengemudi Uber yang berada di luar Jakarta dan seluruh pengemudi UberX di Jakarta akan dengan mudah dapat mendaftar melalui Grab secara online, tanpa harus datang secara langsung ke Grab Driver Centre," imbuh layanan transportasi online yang berbasis di Singapura itu.
Meski demikian, Grab menekankan bahwa semua eks pengemudi Uber harus memenuhi persyaratan baik mulai dari kelengkapan dokumen seperti SIM dan SKCK yang berlaku hingga pemeriksaan kelayakan kendaraan dan tes keselamatan berkendara (safety riding), sebelum bergabung.