"Oleh karena itu semua pengemudi Uber yang berada di luar Jakarta dan seluruh pengemudi UberX di Jakarta akan dengan mudah dapat mendaftar melalui Grab secara online, tanpa harus datang secara langsung ke Grab Driver Centre," imbuh layanan transportasi online yang berbasis di Singapura itu.
Meski demikian, Grab menekankan bahwa semua eks pengemudi Uber harus memenuhi persyaratan baik mulai dari kelengkapan dokumen seperti SIM dan SKCK yang berlaku hingga pemeriksaan kelayakan kendaraan dan tes keselamatan berkendara (safety riding), sebelum bergabung.