BBM Pertamini Legal atau Ilegal?

Senin, 02 April 2018 | 13:50 WIB
BBM Pertamini Legal atau Ilegal?
Seorang pekerja menyelesaikan pembuatan kios penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran Pertamini di Bengkel Karya Teknik Bersama Manggarai, Jakarta. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran saat ini begitu menjamur di berbagai daerah. Bahkan, kemasan yang ditawarkan semakin modern dengan balutan Pertamini. Namun, pertanyaaan timbul apakah sebenarnya Pertamini merupakan mitra resmi dari PT Pertamina Persero? Dalam hal ini, Officer Commercial Retail Fuel Marketing PT Pertamina, Indra Pratama mengatakan, penjualan BBM seperti itu sebenarnya ilegal.

“Memang untuk saat ini belum ada regulasi yang jelas. Pemerintah belum punya keberanian untuk betul-betul membuat peraturan hitam diatas putih. Secara regulasi Pertamini ini tidak ada yang legal,” ujar Indra saat berbincang dengan forum wartawan otomotif beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, Indra menjelaskan, selain tidak mempunyai izin usaha, penjualan BBM seperti ini diduga melanggar aturan baku Pertamina. Contoh, tidak ada standar harga jual ataupun standarisasi kualitas BBM.

Meski begitu, Indra pun tak memungkiri bila jumlah penjual BBM eceran kini semakin banyak. Pertamina pun terus melakukan koordinasi dengan pemerintah agar penjual bensin eceran tidak dibiarkan begitu saja.

Baca Juga: Kementerian ESDM Minta Pertamina Pastikan Stok BBM Aman

“Kami selalu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan menyampaikan jangan mau beli BBM di pengecer. Karena sudah pasti kualitasnya tidak bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Terakhir, Indra menegaskan, bila penjual bensin eceran belum bisa ditertibkan selama belum ada aturan yang jelas dari Pemerintah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI