Suara.com - Seorang lelaki baru membeli Porsche senilai 42.500 poundsterling atau sekitar Rp827 jutaan. Sayangnya, baru 10 menit dimiliki mobil mewah itu terpaksa disita.
Lelaki berusia 37 tahun itu berasal dari Yallambe di Victoria, Australia. Mobilnya terpaksa ditilang karena melakukan dua kesalahan sekaligus, yakni berkendara dengan kecepatan di atas rata-rata dan menelpon sambil berkendara.
Lelaki yang tidak mau disebutkan namanya itu terpaksa tidak akan melihat mbol barunya setidaknya selama 30 hari. Mobil itu disita setelah petugas Prahran Highway Patrol diduga melihat pengemudi menelpon sambil berkendara sekitar pukul 9.55 pagi. Dia mengemudi di sepanjang Grand Prix Circuit Melbourne.
Dikutip Metro dari MailOnline, ia diperkirakan akan dikenakan denda karena berkendara dengan kecepatan tinggi dan menggunakan ponsel saat mengemudi. Dia mengatakan kepada petugas bahwa dia baru saja membeli mobil.
Baca Juga: Porsche Tertarik Kembangkan Mobil Terbang
Berdasarkan Undang-Undang Keselamatan Jalan 1986, Peraturan Keselamatan Jalan (Driver) 2009, dan Peraturan Jalan Keselamatan Jalan 2009, penggunaan telepon seluler saat mengemudi di Victoria bertentangan dengan hukum. Denda dengan nilai signifikan mungkin dikenakan ke lelaki satu ini.