Suara.com - Beberapa waktu lalu Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar, Halim Pagarra sempat mengeluarkan pernyataaan pelarangan menggunakan aplikasi "GPS" di ponsel saat mengemudi.
Ia menambahkan, buat pengendara atau pengemudi yang membuka GPS harap menepikan kendaraannya terlebih dahulu.
"Yang dilarang itu, apabila dia menggunakan GPS melalui ponsel saat berkendara," kata Halim di Polda Metro Jaya, pada Jumat (9/3/2018) lalu.
Ternyata, hal tersebut membuat beberapa ojek online (ojol) mencari solusi. Bahkan, salah satu pengemudi ojol melakukan hal kreatif yang kemudian diunggah dalam akun twitter @yeahmahasiswa ini.
Baca Juga: GPS Ponsel Berbahaya saat Berkendara, Polisi: Kayak Kasus Setnov
Dalam foto tersebut, terlihat seorang ojol sedang menggunakan peta berbentuk kertas. Peta tersebut diletakkan dan dibentangkan tepat di kemudi sepeda motor.
Tentu saja foto mengundang banyak tawa dan respon dari warganet. Tidak sedikit dari mereka yang memberikan komentar kocak. Foto ini lantas menjadi viral di media sosial, hingga berita diupload sudah disukai lebih dari 300 orang dan retweet lebih dari 1.300 kali.
"Dora petanya canggih, ada penunjuk jalannya, bisa ngomong sendiri, bisa nyanyi. Lah ini, bawa peta gini malah makin ditilang," canda @yurisopp.
"Tiap tikungan petanya diputer?," tambah @bizzleblitz.
"Pas malem lihat bintang buat nentuin arah," sambung @MuktiIrvan.
Baca Juga: Polisi Larang Pengemudi Motor Akses GPS di Ponsel
"Jangan lupa bawa kompas min," tulis @sisunu.