Polisi Larang Pengemudi Motor Akses GPS di Ponsel

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 06 Maret 2018 | 17:46 WIB
Polisi Larang Pengemudi Motor Akses GPS di Ponsel
Seorang pesepeda motor sedang mengakses aplikasi GPS pada sebuah ponsel pintar. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan bahwa tidak ada larangan menggunakan aplikasi "GPS" di ponsel saat berkendara atau mengemudi selama tidak mengganggu konsentrasi pengemudi/ pengendara.

Namun demikian, Setyo menganjurkan agar pengendara/ pengemudi membuka GPS dengan menepikan kendaraan terlebih dahulu.

"Yang dilarang adalah berkendara sambil membuka aplikasi GPS. Itu bikin kita tidak konsentrasi dengan jalanan," kata Irjen Setyo saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (6/3/2018).

Menurut dia, membuka GPS sambil berkendara akan membuat pengendara kehilangan konsentrasi sehingga membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

"Kalau dia berkendara, satu tangan buka GPS, keliling sambil motor dipegang satu tangan, itu tidak boleh," ucapnya.

Selain tetap memperbolehkan penggunaan GPS, Setyo juga meluruskan bahwa tidak ada larangan merokok dan mendengarkan musik selama berkendara maupun menyetir asalkan kegiatan tersebut tidak mengganggu konsentrasi pengendara/pengemudi.

"Tidak ada (larangan). Selama dia tidak terganggu konsentrasinya saat berkendara, mengemudi dengan wajar, ya tidak ada masalah," tuturnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa yang mengatakan bahwa tidak ada larangan penggunaan GPS saat berkendara.

"Tidak ada larangan untuk (penggunaan) GPS," kata Royke dalam pesan singkat. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI