Suara.com - Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto mengatakan pemerintah masih mengkaji insentif fiskal untuk industri mobil listrik. Menurutnya, hal tersebut masih menjadi diskusi lintas kementerian.
Berbicara usai menerima hibah 10 unit mobil listrik dan hibrida dari Mitsubishi Motors Corporation, Airlangga mengatakan bahwa insentif fiskal yang akan diberikan kepada produsen mobil listrik berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 0 persen dan bea masuk yang dikurangi hingga 5 persen.
"Kebijakan mobil listrik masih dibahas. Sedang proses finalisasi antarkementerian," kata Airlangga di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (26/2/2018).
Dengan skema tersebut, Airlangga berharap industri otomotif, khususnya mobil listrik dapat terus tumbuh di Tanah Air. Pemerintah sendiri berharap 20 persen dari kendaraan yang diproduksi di Indonesia adalah mobil listrik pada 2025.
"Sesuai dengan harapan presiden, 20 persen dari penjualan mobil didorong untuk mobil listrik. Diharapkan kebijakan ini bisa mendorong roadmap industri otomotif," imbuh dia.
Menperin melanjutkan, strategi pengembangan mobi listrik dapat dilakukan dengan beberapa tahapan, seperti kajian dan sosisalisasi kepada masyarakat.
"Banyak yang tidak tahu apa itu electric vehicle. Bagaimana cara nge-charge. Apa saja infastuktur yg dibutuhkan," jelasnya.
Kemudian, melakukan pilot project untuk daerah tertentu agar menggunakan kendaraan listrik. Tak lupa, pemerintah juga akan memastikan kesiapan industri komponen mobil listrik, seperti baterai, motor listrik, dan PCU.