Waspada, Vaping Sambil Berkendara Bakal Ditilang!

Dythia Novianty Suara.Com
Kamis, 22 Februari 2018 | 08:39 WIB
Waspada, Vaping Sambil Berkendara Bakal Ditilang!
Ilustrasi vape (rokok elektrik). (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sehubungan dengan skenario di mana seseorang berpotensi terganggu atau meghalangi visibilitas, maka ada kemungkinan terjadi kecelakaan," katanya.

Kepulan asap yang dapat disebabkan oleh vaping dapat menyebabkan kerusakan penglihatan, serupa dengan silau matahari, oleh karena itu mungkin mengakibatkan kejadian fatal serupa.

Sementara itu, seorang juru bicara untuk Brake mengatakan, "Vaping saat mengemudi meningkatkan risiko tabrakan, menyebabkan gangguan visual dan gangguan fisik dan mental. Segala jenis aktivitas yang mengalihkan pandangan Anda dari jalan meningkatkan kemungkinan Anda mengalami kecelakaan dan membunuh atau melukai seseorang secara serius." [The Sun]

Baca Juga: Vape Ternyata Tak Berisiko Kesehatan Serius, Ini Bukti Ilmiahnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI