Suara.com - Polisi lalu lintas (Polantas) kini dilengkapi dengan kamera kecepatan mobile untuk memburu pengemudi yang melakukan pelanggaran lain di dalam mobil. Kamera keselamatan ini bisa mendapati pengendara yang tidak mengenakan sabuk pengaman dan menggunakan telepon genggam saat berkendara.
Sayang, kelengkapan ini baru digunakan oleh sepertiga Polantas di London. Petugas yang duduk dalam mobil polisi di pinggir jalan, memburu semua pengendara motor yang melanggar hukum.
Tidak main-main, bagi mereka yang melanggar akan dikenakan denda 200 poundsterling (Rp3,8 jutaan).
Awalnya, para pembalap merasa lega bisa melanggar hukum karena mereka tidak melihat mobil patroli yang akan menghentikannya. Tapi dengan alat ini, polisi bisa menangkap Anda tanpa harus berfikir dua kali.
Baca Juga: Remaja Paling Banyak Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas
Sebuah penelitian dilakukan megungkapkan, 16 polisi secara rutin menggunakan kamera keamanan mobile untuk mencari "pelanggaran lain".
Mereka merekam lebih dari 8.000 pengendara motor yang tidak ada bandingannya pada tahun 2016 dan 1.000 orang Inggris lainnya membawa ponsel di balik kemudinya.
Sarah Sillars, chief executive officer IAM RoadSmart, mengatakan bagi terlalu banyak pengemudi, hanya rasa takut tertangkap yang akan menghentikan mereka menempatkan diri mereka dan orang lain yang berisiko.
"Jika pengemudi tidak tahu tentang teknik penegakan tambahan ini maka dampaknya akan berkurang sehingga polisi seharusnya tidak ragu mempublikasikan penggunaannya. Yang kami butuhkan adalah panduan yang jelas dan konsisten mengenai apa kamera digunakan, apa yang diberikan staf pelatihan dan bagaimana gambar itu digunakan sebagai bukti," katanya. [The Sun]