Ekspor 4 Merek Mobil dari Indonesia Terhambat Aturan Baru Vietnam

Sabtu, 27 Januari 2018 | 15:10 WIB
Ekspor 4 Merek Mobil dari Indonesia Terhambat Aturan Baru Vietnam
Ilustrasi lelang mobil. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Harapan industri otomotif Indonesia untuk memperbesar ekspor mobil menemui hambatan dari Vietnam. Negara sesama anggota ASEAN itu memberlakukan aturan baru yang dianggap sebagai kebijakan proteksionis dan mempersulit ekspor yang dilakukan 4 merek mobil dari Indonesia.
 
Vietnam, seperti diberitakan oleh Nikkei Asian Review belum lama ini, mulai 1 Januari menerapkan aturan pengetatan mobil impor dari luar negeri melalui peraturan No.116/2017/ND-CP yang ditandatangani pada Oktober 2017. Regulasi tersebut mempersyaratkan dua hal yang memperberat kedatangan mobil impor ke negara mereka.
 
Syarat pertama, setiap pengapalan mobil impor harus menjalani tes emisi dan keamanan terlebih dahulu. Padahal, sebelumnya, hanya pengapalan pertama dari setiap pabrikan untuk setiap model saja yang mesti dites.
 
 
The Japanese Chamber of Commerce and Industry in Vietnam mengatakan, satu tes emisi dan keamanan membutuhkan waktu dua bulan dan biaya 10 ribu dollar AS. "Syarat itu akan menyebabkan banyaknya waktu dan uang yang terbuang," tulis mereka dalam pernyataan resmi yang ditujukan kepada Perdana Menteri Nguyen Xuan Phuc.
 
Setiap model yang diimpor ke Vietnam juga harus memiliki Vehicle Type Approval (VTA) sebagai bukti kendaraan tersebut memenuhi segala syarat yang ditetapkan pemerintah Vietnam. VTA umumnya dikeluarkan oleh institusi pemerintah yang berwenang di negara importir.
 
Seperti banyak diberitakan sebelumnya, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sebagai asosiasi yang menaungi pabrikan-pabrikan otomotif di Indonesia sendiri juga sudah mengirimkan surat kepada Kementerian Perdagangan. Surat bernomor 02/PG/X11/2017 yang dikirimkan pada 6 Desember tahun lalu ini meminta dukungan pemerintah untuk membicarakan kembali aturan pengetatan impor yang dilakukan Vietnam.
 
Di dalam surat itu, Gaikindo mengatakan bahwa ada empat merek kendaraan yaitu Toyota, Daihatsu, Hino, Suzuki yang telah menghentikan pengiriman 9.337 unit mobil dari Indonesia ke Vietnam selama Desember 2017 sampai Maret 2018.
 
Ekspor mobil dari Nusantara pada 2017 kemarin secara keseluruhan berjumlah lebih dari 200 ribu unit. Ketua I Gaikindo, Jongkie D. Sugiarto, dalam paparan proyeksi pasar otomotif 2018 pada bulan ini di Jakarta, berharap bahwa jumlah itu akan meningkat di tahun bershio ayam api ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI