Suara.com - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menjelaskan bahwa negara ini berpeluang besar ekspor mobil ke Australia, jika melihat keunggulan geografis dan ongkos logistik. Akan tetapi, yang menjadi penghalang, Indonesia saat ini hampir tidak memproduksi jenis kendaraan yang disukai pasar 'Negeri Kangguru' yaitu, sedan, serta pikap kabin ganda.
Ketua I Gaikindo, Jongkie D. Sugiarto, mengatakan bahwa sebenarnya Indonesia sangat bisa memanfaatkan kondisi pasar otomotif Australia, yang sudah berubah dari negara perakit kendaraan menjadi sekadar pengimpor. Terakhir, pada penghujung 2017, Toyota dan GM Holden menutup pabrik mereka di sana.
"Pabrik-pabrik di Australia tutup semua, enggak ada lagi pabrik mobil. Holden saja tutup. Itu merek Australia, lho. Mereka (Australia) akan jadi importir mobil," kata Jongkie dalam Paparan Proyeksi Pasar Otomotif 2018 bersama Frost and Sullivan, Selasa (16/1/2018), di Jakarta.
Ia mengungkapkan, Indonesia memiliki keuntungan-keuntungan yang membuatnya amat mungkin menjadi eksportir mobil untuk Australia yang berjumlah sekitar 1 juta unit per tahun. "Biaya transportasi dari sini ke Australia lebih efektif dan murah karena kan letaknya berdekatan," imbuh Jongkie.
"Cuma, kembali lagi ke soal mobil mana yang mau diekspor. Pasar di sana sedan dan pikap (kabin ganda). Di sini multi purpose vehicle (MPV)," ujarnya.
Berdasarkan data Gaikindo, pada 2017, komposisi segmen MPV di pasar roda empat domestik mencapai 32,06 persen, dengan volume 346.060 unit. Adapun pasar mobil nasional secara keseluruhan berjumlah 1.079.308 unit.
Kebanyakan model kendaraan yang diproduksi di sini pun MPV, sport utility vehicle (SUV), atau city car murah. Untuk sedan, hanya Vios yang dirakit di Indonesia oleh Toyota.
Dari 214.971 unit ekspor mobil Indonesia pada Januari-November 2017, dua model yang mendominasi ialah SUV dan MPV.
Jongkie menerangkan, sedan selama ini tidak populer karena dikenakan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) yang tinggi. Karena itu, Gaikindo sudah mengajukan harmonisasi tarif perpajakan dengan membawa kajian dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI).
Salah satu permintaan dalam harmonisasi tarif pajak ialah penyamaan PPnBM sedan dengan MPV yaitu 10 persen. Kajian itu sudah diserahkan kepada Kementerian Perindustrian pada Desember 2017.
"Kita hrs produksi mobil yang diminati pasar Internasional. Itu yg sedang kita kejar dan mudah-mudahan pemerintah melihat ke arah situ," ujar Jongkie.
Indonesia Berpeluang Besar Ekspor Mobil ke Australia, Tapi ...
Rabu, 17 Januari 2018 | 11:50 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bangkit dari Tidur Panjang, Toyota Celica Siap Mengaspal dengan Jantung Turbo
28 November 2024 | 14:03 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Otomotif | 16:00 WIB
Otomotif | 14:03 WIB
Otomotif | 13:17 WIB
Otomotif | 12:19 WIB
Otomotif | 11:42 WIB