3. Isi Polis
Polis yang baik adalah yang menjelaskan secara teperinci hal-hal apa saja yang dicover, tidak dicover hingga menjadi perluasan. Tidak hanya dijelaskan dalam polis, tapi pelanggan juga harus mendapatkan informasi secara jelas dari perusahaan asuransi yang dipilih. Jangan sampai saat pelanggan mengajukan klaim perusahaan asuransi menolaknya karena alasan tidak tercover.
4. Proses Klaim
Teliti alur proses pengajuan klaim, jangan sampai asuransi yang dipilih prosesnya berbelit-belit dan tak memudahkan. Di era 'zaman now' malah sudah ada asuransi yang terintegrasi dengan ponsel pintar melalui aplikasi. Klaim bisa dilakukan via aplikasi dengan hanya mengisi laporan kronologis kejadian kerusakan, melakukan foto kerusakan mobil, isi data pribadi dan memilih waktu kendaraan pelanggan untuk masuk bengkel.
Baca Juga: Adira Optimis Industri Asuransi Kendaraan Bermotor Tetap Naik
5. Jaringan Bengkel
Cek jaringan bengkel rekanan yang dimiliki oleh perusahaan asuransi. Semakin luas jaringannya, semakin mudah bagi Anda saat ingin melakukan perbaikan mobil. Akan lebih baik lagi jika bengkel-bengkel rekanan tersebut adalah bengkel yang pelayanan dan operasionalnya sudah terstandardisasi dengan baik.
6. Layanan 24 Jam
Ada baiknya memastikan asuransi yang Anda pilih menyediakan layanan konsumen 24 jam. Dengan demikian, kapan pun insiden lalu lintas dialami, pemilik polis bisa langsung dilayani dan ditindaklanjuti dengan sigap.
7. Jangan Sekadar Murah
Baca Juga: Tips Memilih Asuransi Kendaraan yang Sesuai Kebutuhan Anda
Rentang harga premi asuransi yang terdaftar dalam OJK sebenarnya sudah distandardisasi, jadi jangan langsung tergiur dengan harga premi murah. Teliti dulu, apakah harga premi murah nantinya berpengaruh saat pengajuan klaim. Jangan sampai murah di awal tapi pada akhirnya berpengaruh buruk untuk keuangan.