Suara.com - Hukum memang seharusnya tak pandang bulu seperti yang terjadi di Malaysia baru-baru ini, ketika tiga anggota polisi berpakaian dinas lengkap menemukan mobil patroli mereka digembok karena parkir di tempat yang salah.
Seperti yang diwartakan Channel News Asia, Kamis (28/12/2017), mobil patroli polisi itu digembok otoritas lalu-lintas Putrajaya karena diparkir secara ilegal di pinggir jalan.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu (27/12/2017) itu lantas menyebar cepat di media-media sosial. Foto ketiga polisi yang kebingungan melihat ban depan bagian kanan mobil patroli mereka digembok ramai disebar oleh para pengguna media sosial Malaysia.
Asisten Komisaris Kepala Kepolisian Putrajaya, Rosly Hassan, seperti yang dilansir media-media lokal Malaysia, membenaran bahwa mobil patroli polisi digembok oleh otoritas ketertiban lalu-lintas setempat.
Hassan juga menambahkan bahwa para petugas polisi itu telah membayar denda sesuai aturan yang berlaku, sebelum gembok mobil patroli tersebut dilepas.
Ketika Mobil Polisi Digembok Karena Parkir Sembarangan
Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 28 Desember 2017 | 17:19 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Sanksi Parkir Sembarangan di Perumahan, Bisa Dpenjara!
14 November 2024 | 07:35 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Otomotif | 13:21 WIB
Otomotif | 11:31 WIB
Otomotif | 10:42 WIB
Otomotif | 20:18 WIB
Otomotif | 19:05 WIB