Arab Saudi Hapus Larangan Kaum Hawa Kendarai Motor

Selasa, 26 Desember 2017 | 10:20 WIB
Arab Saudi Hapus Larangan Kaum Hawa Kendarai Motor
Ilustrasi perempuan berhijab mengendari sepeda motor di jalan. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Arab Saudi terus melakukan pembaharuan hukum yang menyangkut kaum perempuannya. Kali ini, Raja Salman bin Abdul Aziz Al Saud menghapus larangan membawa motor bagi kaum Hawa.

Bukan hanya itu, perempuan Arab Saudi juga diperbolehkan mengemudikan truk, setelah sebelumnya Raja Salman mencabut larangan menyetir mobil bagi kaum Hawa.

Peniadaan aturan larangan bagi perempuan berada di balik setir kemudi dilakukan pemerintah Arab Saudi pada September lalu. Namun, kebijakan ini baru berlaku pada Juni 2018.

Sementara itu, dikutip dari Car and Bike, Selasa (26/12/2017), Raja Salman membuat keputusan membolehkan kaum perempuan Arab Saudi mengemudikan motor dan truk pada Desember ini.

Baca Juga: Anak Ini Tulis 3 Permintaan ke Santa Klaus, Nomor 3 Bikin Haru

Akan tetapi, kebijakan ini juga baru bisa diterapkan pada Juni 2018 mendatang.

Adalah Direktorat Jendral Lalu Lintas Saudi Arabia yang mengumumkan titah kerajaan, bahwa laki-laki maupun perempuan sekarang dipandang sama dalam peraturan lalu lintas.

Tidak akan ada pula plat nomor khusus untuk membedakan mobil yang dikemudikan oleh perempuan.

Tetapi, para pengemudi perempuan yang terlibat dalam insiden lalu lintas akan ditangani dalam fasilitas khusus yang dijalankan serta dioperasikan seluruhnya oleh petugas dengan jenis kelamin yang sama.

Kerajaan Arab Saudi masih menjaga agar mereka tidak bercampur dengan laki-laki.

Baca Juga: Palestina Geram Guatemala Relokasi Kedubes di Israel ke Yerusalem

Keputusan Raja Salman tersebut juga membuka lapangan kerja baru bagi 'tulang rusuk' Kaum Adam ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI