Kebutuhan LMPV untuk Angkot di Jakarta Mencapai Hingga 8.000 Unit

Selasa, 19 Desember 2017 | 17:29 WIB
Kebutuhan LMPV untuk Angkot di Jakarta Mencapai Hingga 8.000 Unit
Rombongan test drive Wuling Confero S di Pantai Serangan, Bali, Rabu (11/10/2017). [Dok. Wuling Motors]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kebutuhan low multi purpose vehicle (LMPV) untuk revitalisasi angkutan kota (angkot) di Jakarta cukup banyak. Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta menyebut jumlahnya mencapai hingga 8.000 unit.

"Totalnya, sih, cukup banyak. Kurang lebih 7.000-8.000 unit. Tapi itu dilakukan secara bertahap," kata Ketua Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan, ketika diwawancarai Suara.com via sambungan telepon, Selasa (19/12/2017).

Seperti diberitakan sebelumnya, Organda DKI Jakarta ingin merevitalisasi angkot atau mikrolet di Ibu Kota mulai 2018 dengan LMPV yang dipasarkan pabrikan-pabrikan otomotif agar pelayanan dan purnajual angkot lebih nyaman bagi pengguna serta lebih menguntungkan bagi para operatornya. Peremajaan angkot yang didasarkan atas Peraturan Kementerian Perhubungan No.29/2015 itu kemungkinan dilakukan pada kuartal satu tahun depan, antara Februari atau Maret.

Sejauh ini, ada empat pabrikan otomotif yang sudah mengajukan diri untuk menyuplai angkot yaitu Toyota, Daihatsu, Wuling, dan Suzuki. Adapun model-model LMPV yang diajukan adalah Avanza, Gran Max, dan Confero.

Baca Juga: City Makin Dekat Perpanjang Kontrak Kevin de Bruyne

Namun, baru dua di antaranya yang sudah mengajukan surat resmi mengenai model yang diajukan, yaitu Toyota dan Wuling.

Lebih lanjut, Shafruhan menjelaskan, revitalisasi yang didasarkan atas Peraturan Kementerian Perhubungan No.29/2015 itu bakal dilakukan secara bertahap.

"(Revitalisasi bertahap dilakukan) sesuai nanti kalau misalnya izin bus kecilnya sudah habis harus diremajakan dengan kendaraan baru. Nanti, kalau pengusahanya ingin meremajakan unitnya walaupun izin belum habis juga boleh," ucap dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI