Toyota Bersedia Investigasi Fortuner Setnov Bersama Kepolisian

Senin, 20 November 2017 | 15:19 WIB
Toyota Bersedia Investigasi Fortuner Setnov Bersama Kepolisian
Mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto saat kecelakaan, kekinian terparkir di kantor Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat (17/11/2017). [Suara.com/Wely Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Toyota mengaku siap dan bersedia jika Kepolisian Republik Indonesia mengajak mereka melakukan investigasi bersama untuk mengetahui fakta di balik kecelakaan yang dialami tersangka kasus KTP elektronik, Setya Novanto, beberapa waktu lalu.

"Sudah pasti kami akan bekerja sama dengan pemerintah," kata Executive General Manager PT. Toyota Astra Motor, Fransiskus Soerjopranoto kepada Suara.com via pesan Whatsapp pada Senin (20/11/2017).

Jawaban Soerjopranoto tersebut adalah tanggapan dari pernyataan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono dalam konferensi pers pada pagi ini. Argo menyatakan, akan melibatkan Toyota untuk mendalami berapa sebenarnya kecepatan Fortuner dalam kecelakaan tersebut.

Setya Novanto menabrak tiang listrik di Permata Hijau, Jakarta dari arah depan pada Kamis (16/11/2017) ketika berada di kursi baris kedua Fortuner 2.l diesel G VNT A/T produksi 2012. Saat itu, ia telah masuk daftar pencarian orang karena menghilang dari rumahnya ketika dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehari sebelumnya.

Pengacara Novanto, Fredrich Yunandi, mengklaim kliennya mengalami cedera serius hingga harus dirawat dan tak bisa ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia juga sempat berkomentar bahwa airbag Fortuner tidak mengembang dan sport utility vehicle (SUV) tersebut "bukan mobil bagus".

Novanto sendiri akhirnya dipindahkan dari RS. Permata Hijau ke RS. Cipto Mangunkusumo pada Jumat (17/11/2017). Tim dokter di sana lalu mengatakan bahwa Novanto tidak perlu dirawat inap, hingga ia kemudian ditahan di ruang tahanan KPK mulai Minggu (19/11/2017).

Opini yang banyak berkembang di masyarakat maupun media sosial sendiri tidak memihak Novanto dan menduganya memanipulasi kecelakaan serta cederanya sendiri.

Lebih lanjut, Soerjopranoto mengatakan bahwa Toyota sejauh ini belum dihubungi oleh kepolisian soal investigasi bersama. Karena itu, salah satu pabrikan otomotif terbesar dunia itu juga belum mengetahui kapan investagasi bersama itu dilakukan.

"Saya belum mendapat informasinya," ucap Soerjopranoto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI