Suara.com - Toyota menjelaskan kondisi Fortuner yang ditumpangi tersangka kasus KTP elektronik, Setya Novanto, saat kecelakaan pada Kamis (16/11/2017) sore di bilangan Permata Hijau, Jakarta disetel untuk mengembangkan airbag (kantung udara) dalam kecepatan 30 km per jam (kpj). Toyota sendiri dalam waktu dekat akan menginvestigasi kasus ini.
"(Perhitungan) airbag Fortuner mengembang sebenarnya bukan dari batas kecepatan saat tabrakan, tapi dari berapa besar perlambatan yang terjadi karena impak tubrukan. Tapi, sebagai patokannya, airbag akan mengembang kalau menabrak tembok solid di kecepatan 30 kpj," kata General Manager Aftersales Business Division PT Toyota Astra Motor (TAM), Dadi Hendriadi, saat dihubungi Suara.com via sambungan telepon pada Jumat (17/11/2017).
Namun,Toyota, ucap Hendriadi, menolak menyimpulkan atau memberi pernyataan lebih jauh mengenai kecelakaan Setya Novanto yang melibatkan Fortuner sebelum investigasi dilakukan. Menurut dia, tak lama lagi, pabrikan asal Jepang tersebut akan menggelar investigasi.
Setya Novanto yang juga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), lalu ditetapkan sebagai tersangka untuk kedua kalinya untuk kasus yang sama pada 10 November dan sempat menghilang saat dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi di kediamannya di Jl. Wijaya, Kebayoran Baru pada Rabu (15/11/2017) malam.
Baca Juga: Toyota C-HR, New Fortuner, Voxy Tertangkap Kamera di H-2 GIIAS
Sehari setelahnya, ia dikabarkan kembali masuk RS. Permata Hijau karena menabrak tiang listrik di sekitar daerah tersebut. Novanto duduk di kursi belakang Fortuner 2.5 l VNT Diesel yang diproduksi pada 2012 dengan tipe G transmisi otomatis. Fortuner itu sendiri, menurut Hendriadi, sudah dilengkapi berbagai fitur keamanan.
"Yang jelas, ada ABS (Anti-lock Braking System), EBD (Electronic Brake-force Distribution), airbag di sisi pengemudi dan penumpang. Saya lupa Fortuner 2012 sudah ada Traction Control dan Electronic Stability Control atau tidak, tapi bodinya sudah memakai desain Global Outstanding Assessment (GOA) yang menyerap benturan kepada orang di dalamnya dari sisi depan dan samping," papar dia.
Peristiwa hampir serupa sempat terjadi sebelumnya, beberapa waktu lalu beredar foto dirinya sakit parah dan diopname di rumah sakit dengan berbagai peralatan medis terpasang di badan. Namun, sembuh tak lama setelah putusan sidang praperadilan membatalkan status tersangkanya pada 29 September.