Insentif Mobil Listrik Diharapkan Hadir Akhir 2017

Senin, 13 November 2017 | 17:05 WIB
Insentif Mobil Listrik Diharapkan Hadir Akhir 2017
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto (Antara/Moch Asim).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Regulasi low carbon emission vehicle (LCEV), yang antara lain mengatur insentif bagi mobil hibrida dan mobil listrik, diharapkan sudah diterbitkan pada akhir 2017, demikian dikatakan Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, di Serpong, Banten, Senin (13/11/2017).

Airlangga menjelaskan bahwa rancangan regulasi LCEV saat ini sudah berada di tangan Kementerian Keuangan. Kementerian tersebut kini sedang melakukan harmonisasi untuk fasilitas-fasilitas insentif yang akan diberikan.

"Paling spesifik (dalam regulasi) itu kan sebenarnya fasilitas fiskal. Fasilitas fiskal yang akan memicu (pasar mobil listrik). Kini sudah berada di Kementerian Keuangan kami harapkan sudah selesai sebelum akhir tahun ini," kata Airlangga di sela-sela acara pemaparan dan uji teknologi Nissan Note e-Power.

Airlangga menegaskan bahwa pemerintah akan membantu menciptakan pasar mobil listrik di Indonesia melalui insentif dan infrastruktur, demi mengurangi emisi gas rumah kaca. Mobil-mobil hibrida bakal mengisi masa transisi dari mobil bermesin konvensional ke mobil listrik, sambil membangun infrastruktur yang diperlukan.

"Pemerintah menargetkan, pada 2025, penjualan mobil listrik di Indonesia mencapai 20 persen dari pasar, atau 400.000 unit dari perkiraan total pasar 2 juta unit," tegasnya.

Sebagai awal, pabrikan-pabrikan yang mengimpor utuh mobil listrik diperbolehkan mendapatkan insentif dengan syarat memiliki komitmen berinvestasi dan merakit secara lokal di masa depan. Adapun insentif yang diberikan antara lain ialah Pajak Penjualan Baarang Mewah (PPnBM) dan bea masuk.

Regulasi-regulasi terkait lainnya juga akan dibenahi demi memberi jalan pada mobil hibrida plus mobil listrik. Salah satu contohnya ialah kewajiban untuk menyediakan ban cadangan pada mobil agar dapat dijual.

"Mobil listrik itu tidak punya ban cadangan karena tempatnya dipakai untuk baterai. Regulasi itu harus diperbaiki karena di indonesia, mobil tanpa ban cadangan enggak boleh ke jalan. Ini hal sederhana yang harus diperbaiki sebelum mobil listrik diluncurkan ke publik," aku Airlangga.

Sambil berjalan secara bertahap ke era mobil listrik, pemerintah, lanjut Airlangga, juga meminta para pabrikan lebih banyak memasarkan mobil yang mampu menggunakan biodiesel agar impor bahan bakar minyak dapat dikurangi.

Hal ini karena Indonesia merupakan salah satu produsen terbesar sejagad untuk kelapa sawit, yang merupakan bahan baku biodiesel.

"Biofuel (biodiesel) itu harus dikembangkan karena kita punya kelapa sawit dan rumput laut. Kita sedang lakukan riset untuk keduanya. Untuk riset itu pemerintah siap memberikan insentif," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI