Mitsubishi Xpander Sudah Dipesan Lebih dari 30 Ribu Unit

Sabtu, 04 November 2017 | 19:50 WIB
Mitsubishi Xpander Sudah Dipesan Lebih dari 30 Ribu Unit
Mitsubishi Xpander. (Suara.com/Insan Akbar Krisnamusi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemesanan salah satu model kendaraan paling menghebohkan di Indonesia tahun ini, Mitsubishi Xpander, semakin menggunung. Mitsubishi mengklaim bahwa pemesanan kini sudah mencapai lebih dari 30 ribu unit.

"Tentunya pemesanan (Xpander) terus bertambah. Sekarang itu jumlahnya sudah 30 ribu unit lebih," aku Direktur Penjualan dan Pemasaran PT. Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), Irwan Kuncoro, ketika ditemui di Alam Sutera, Serpong, Tangerang pada Sabtu (4/11/2017).

Sebanyak sekitar 50 persen dari pemesanan Xpander dikontribusikan oleh varian termewahnya, Ultimate, yang berbanderol Rp245,35 juta on the road Jakarta. Itulah sebabnya, dengan kemampuan produksi di pabrik baru Mitsubishi di Cikarang yang belum maksimal, inden untuk varian Ultimate bisa sampai tahun depan.

"Kalau (pesan) Ultimate, apa boleh buat. Kami minta maaf ke konsumen, karena (inden) sampai tahun depan. Kami usahakan paling tidak sampai ke Konsumen antara Februari atau Maret. Kalau varian di luar Ultimate, kami usahakan sampai ke mereka pada akhir tahun ini," ungkap Irwan.

Xpander merupakan model baru di kelas low multi purpose vehicle (LMPV) yang meluncur pada Agustus tahun ini, selain Confero S. Pesaing Toyota Avanza, Honda Mobilio, serta Suzuki Ertiga tersebut dipasarkan dalam enam varian dengan harga terendah Rp189,05 juta on the road Jakarta.

Xpander dirakit di pabrik Mitsubishi Cikarang yang aktif beroperasi mulai April 2017.Pabrik ini baru merakit Xpander mulai September dan pada 2017 ini hanya bisa menyuplai 4.000 unit per bulan, dari kapasitas maksimal 5.000 unit tiap bulan.

"Sebagian pemesanan kami sudah mulai kirim, pada September-Oktober sudah sekitar 3.000-an," tandas Irwan.



BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI