Suara.com - Survei ini bisa terjadi di Indonesia, dimana ditemukan para pengendara asal Inggris sering mengemudi di sisi jalan yang salah. Hal ini kerap terjadi saat mereka berada di luar negeri.
Diperkirakan 200.000 pengemudi dari Inggris setiap tahun membahayakan nyawa, dengan sengaja menggunakan sisi jalan yang salah saat mengemudi di Spanyol. Penelitian dari penyedia asuransi Churchill menemukan bahwa dua persen pengendara mobil Inggris telah salah mengemudi di sebelah kiri di Spanyol dalam lima tahun terakhir, memberikan rata-rata 200.000 pengemudi setiap tahunnya.
Survei tersebut, yang menanyai 2.004 orang, juga menemukan bahwa lebih satu dari 10 pengemudi (13 persen) hampir kehilangan nyawa saat mengemudi di luar negeri. Satu dari 12 orang (delapan persen) mengalami kecelakaan saat mengemudi di luar Inggris.
Studi tersebut juga menemukan bahwa banyak pengendara bahkan tidak mengetahui undang-undang lalu lintas setempat, sebelum mengemudi di luar negeri. Hampir setengah (46 persen) dari responden yang telah melancong ke Spanyol, tidak menyadari bahwa detektor kamera kecepatan itu ilegal, sementara 47 persen tidak menyadari bahwa mereka dapat ditilang karena tidak memberikan lampu sen saat mengganti jalur.
Baca Juga: Merasakan Sensasi Berkendara Wuling Confero S, Sang Rival Avanza
Pengemudi juga tampaknya tidak menyadari, persyaratan untuk kendaraan yang berlaku di Spanyol, yang bisa menjadi masalah bagi mereka yang mengambil mobil mereka sendiri saat liburan. Hanya 39 persen dari mereka mengaku tahu bahwa undang-undang Spanyol mengharuskan mobil memiliki jaket pelindung untuk setiap penghuni kendaraan. Sementara di bawah tiga perempat (72 persen) tidak tahu bahwa mobil di Spanyol perlu membawa dua segitiga peringatan.
"Begitu banyak pengendara telah berada di sisi yang salah saat berlibur di Spanyol, sangat mengkhawatirkan dan beruntung belum banyak terjadi kecelakaan," kata Steve Barrett, kepala asuransi mobil di Churchill.
"Pengemudi mungkin berasumsi bahwa ada sedikit perbedaan antara mengemudi di Inggris dan Eropa daratan, namun undang-undang lalu lintas di seluruh benua sangat berbeda dan jika mereka tidak siap, mereka dapat mengambil risiko menempatkan diri mereka dan pengguna jalan lainnya dalam bahaya," bebernya.
Survei ini berlaku bagi para semua pengendara di Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri. Hendaknya mengetahui aturan apa saja yang berlaku bagi pengendara di negeri tujuan. [Motor1]
Baca Juga: Gunakan Aplikasi Navigasi saat Berkendara Bisa Kena Tilang!