Mobil Bensin dan Diesel Bakal Dilarang di Indonesia pada 2040?

Senin, 23 Oktober 2017 | 19:42 WIB
Mobil Bensin dan Diesel Bakal Dilarang di Indonesia pada 2040?
Ilustrasi mobil berbahan bakar diesel. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, mengaku sudah mengajukan usulan pelarangan penjualan mobil bermesin bensin dan diesel di Indonesia pada 2040 kepada Presiden Joko Widodo. Saat ini, usulan tersebut masih digodok.

Usulan tersebut, menurut Jonan, menjadi salah satu poin dalam rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang bakal mengatur arah kebijakan kendaraan ramah lingkungan Indonesia di masa depan. Insentif-insentif pajak bagi kendaraan jenis ini juga termasuk di dalamnya.

Wacana pelarangan penjualan mobil-mobil bermesin bensin dan diesel di Tanah Air pada 2040 sendiri pertama kali digaungkan Jonan beberapa bulan lalu.

"Rancangan Perpres sudah diajukan ke Sekretaris Kabinet (Seskab). Nanti kita tunggu," ucap Jonan menanggapi pertanyaan Suara.com, saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, belum lama ini seusai mengetes sepeda motor listrik Gesits.

Baca Juga: Pemerintah Inggris Larang Semua Mobil Diesel dan Bensin pada 2040

Berbagai negara di seluruh dunia saat ini memang makin memperketat aturan emisi gas buang kendaraan dan mempromosikan mobil-mobil berbahan bakar alternatif, khususnya mobil hibrida dan listrik. Bahkan, ada negara-negara yang sudah mengumumkan waktu pelarangan penjualan mobil bermesin bensin maupun diesel.

India, Skotlandia, Prancis untuk melakukannya masing-masing pada 2030, 2032, serta 2040. Inggris juga mencanangkan kebijakan yang sama pada 2040. Cina, sementara itu, masih mengkaji kapan akan mengambil langkah serupa.

Jonan mengaku belum tahu kapan Perpres tersebut kemungkinan diterbitkan.

"Kalau kapannya tergantung presiden karena belum ada rapat terbatas (ratas) untuk Perpres kendaraan listrik," ucapnya.

Ia kemudian mengatakan, pastinya Perpres tersebut bakal mengusahakan adanya industrialisasi mobil listrik di Indonesia dengan cara pemberian insentif pajak lebih banyak bagi pabrikan-pabrikan yang berkomitmen merakit di Indonesia.

Baca Juga: Mercedes Benz Tarik 3 Juta Mobil Diesel Mercedes-Benz dari Eropa

"Kalau produksi 100 persen di sini tidak mungkin, karena Jerman dan Prancis pun juga masih membeli komponen-komponen dari negara lain," tukas Jonan.

"Untuk (mobil listrik) impor belum dibicarakan," lanjutnya.

Walaupun Perpres masih disusun, beberapa pabrikan otomotif besar sudah mengungkapkan model ramah lingkungan yang kelak mereka bawa ke Tanah Air dengan memanfaatkan insentif pajak. Toyota akan meluncurkan C-HR hibrida, sedangkan Nissan menyiapkan Note e-Power.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI