Dubai Gratiskan Parkir dan Jalan Tol Bagi Mobil Listrik

Senin, 25 September 2017 | 14:03 WIB
Dubai Gratiskan Parkir dan Jalan Tol Bagi Mobil Listrik
Ilustrasi pengisian ulang mobil listrik. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dubai menggratiskan biaya parkir dan jalan tol bagi mobil-mobil listrik. Langkah ini diambil demi mendorong penjualan mobil listrik di negara Timur Tengah tersebut.

Kebijakan tersebut, seperti dikutip dari Bloomberg, Senin (25/9/2017), diinisiasi oleh Roads and Transport Authority (RTA) dengan Dubai Electricity and Water Authority.

Selain membebaskan biaya parkir plus tol, Dubai juga membebaskan biaya registrasi kendaraan baru plus tarif perpanjangan registrasi kendaraan. Dubai mempersilakan pula mobil-mobil listrik mengisi ulang tenaga baterai kendaraan secara cuma-cuma di stasiun pengisian daya.

Hanya saja, pengisian ulang tenaga mobil listrik secara cuma-cuma ini dilaksanakan hanya selama dua tahun ke depan.

Baca Juga: Jaguar i-Pace, Mobil Listrik Pertama yang Miliki Varian Balap

"Sebagai insentif, mereka yang telah teregistrasi sebagai konsumen DEWA dapat mempergunakan stasiun pengisian daya mobil listrik DEWA, Green Charger, tanpa pungutan biaya apapun hingga akhir 2019," kata Chief Executive Officer DEWA, Saeed Mohammad Al Tayer, dalam konferensi pers, Minggu (24/9/2017) waktu setempat.

Al Tayer menjelaskan, pihaknya menargetkan jumlah mobil listrik di jalan-jalan Dubai mencapai 32 ribu unit pada 2020. Angka ini diharapkan meningkat lagi menjadi 42 ribu unit di 2030.

Untuk menyokong perkembangan populasi mobil listrik, infrastruktur stasiun pengisian daya pun terus dikembangkan di Dubai. Pada 2015 silam, DEWA telah membangun 100 stasiun pengisian daya.

Jumlah stasiun pengisian daya ingin ditambah lagi hingga menjadi 200 outlet pada akhir 2018 mendatang.

Tak hanya Dubai, banyak negara di berbagai belahan dunia saat ini memang makin berambisi untuk beralih pada mobil-mobil berbahan bakar alternatif. Di samping demi mengurangi ketergantungan pada bahan bakar minyak, efek rumah kaca dan polusi emisi gas buang kendaraan disadari makin memperburuk kondisi lingkungan serta kesehatan.

Baca Juga: Nissan Siapkan Lebih dari Satu Mobil Listrik untuk Indonesia

Mereka pun berlomba-lomba menaikkan standar emisi gas buang kendaraan, pun memberikan beragam insentif agar harga jual mobil listrik yang masih tinggi dapat lebih terjangkau hingga konsumen tergoda membelinya.

Indonesia sendiri baru menaikkan standar emisi gas buang dari EURO 2 ke EURO 4 pada tahun depan untuk mobil bermesin bensin. Mobil bermesin diesel baru diwajibkan berstandar EURO 4 di 2021.

Pemerintah Indonesia saat ini juga masih menyusun insentif pajak bagi mobil hibrida dan listrik. Adapun waktu penerbitan insentif tersebut masih belum jelas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI