Indonesia sendiri baru menaikkan standar emisi gas buang dari EURO 2 ke EURO 4 pada tahun depan untuk mobil bermesin bensin. Mobil bermesin diesel baru diwajibkan berstandar EURO 4 di 2021.
Pemerintah Indonesia saat ini juga masih menyusun insentif pajak bagi mobil hibrida dan listrik. Adapun waktu penerbitan insentif tersebut masih belum jelas.