Polri Janji Tindak Oknum Polisi Jika Terbukti Terima Suap Uber

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 21 September 2017 | 15:11 WIB
Polri Janji Tindak Oknum Polisi Jika Terbukti Terima Suap Uber
Aplikasi Uber pada sebuah ponsel pintar (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berjanji akan menindak tegas anggotanya yang diduga menerima suap dari perusahaan penyedia jasa transportasi online Uber.

Janji itu diungkapkan Kadiv Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto, setelah sejumlah media dalam dan luar negeri melaporkan bahwa Uber kini sedang diselidiki di pihak berwajib Amerika Serikat karena diduga memberi suap dari Uber.

Meski demikian, Setyo mengatakan bahwa pihaknya akan tetap menggunakan peraturan di Tanah Air dalam menyelidiki dugaan itu, sembari menanti hasil penyelidikan di AS.

"Polri menghormati otoritas Kepolisian AS yang sedang menangani kasus itu," tegas Setyo di Jakarta, Rabu (20/9/2017), "Polri akan berpegang teguh kepada hukum positif Indonesia."

Sebelumnya Bloomberg melaporkan bahwa pihak berwajib AS sedang memeriksa Uber karena diduga terlibat dalam penyuapan polisi di Indonesia. Uber juga diduga melakukan praktik melanggar hukum di Malaysia, Korea Selatan, dan Cina.

Di Indonesia Uber diduga menyupa oknum polisi terkait masalah perizinan lokasi salah satu kantornya. Suap itu diduga dilakukan pada 2016 silam. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI