Suara.com - Semurah-murahnya mobil seken Toyota Alphard, sepertinya sulit menemukan yang berbanderol di bawah Rp200 juta. Tapi, di lelang 20 mobil dan motor sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebentar lagi berlangsung, Alphard akan ditawarkan dengan harga demikian.
KPK, melalui laman daring resmi KPK.go.id, mengumumkan bakal mengadakan 'Lelang Eksekusi Barang Rampasan'. Lelang tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat (22/9/2017) di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta.
Di sana, bakal ada Alphard dengan harga penawaran awal Rp153.788.000. Adapun tipe Alphard ini ialah 2.4 AT tahun produksi 2009.
Disebutkan di dalam pengumuman KPK, Alphard itu berwarna perak dan dimiliki sebelumnya atas nama Kusnadi. Untuk surat-surat, multi purpose vehicle (MPV) mewah ini memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), tapi tidak ada Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Uang jaminan yang ditentukan KPK untuk Alphard tersebut ialah Rp40.000.000.
Selain Alphard, masih ada beragam mobil serta motor yang dilelang, tiga hari dari sekarang. Harga penawaran termahal ada pada Jaguar XJL 3.0VG AT tahun produksi 2013 tanpa BPKB dengan banderol awal Rp1.140.420.000 dan uang jaminan Rp260.000.000.
Sementara itu, mobil termurah di pelelangan ialah Isuzu Panther dengan STNK plus BPKB yang dipasang di angka Rp28.875.000 dengan uang jaminan Rp10.000.000. Kendaraan termurah sendiri adalah motor Kawasaki tanpa BPKB yaitu Rp11.811.000 dengan uang jaminan Rp2.500.000.
Pihak-pihak yang tertarik mengikuti lelang ini harus terlebih dahulu mempunyai akun yang terverifikasi pada laman daring www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id. Mobil-mobil tersebut sudah dapat dilihat fisiknya per Selasa (19/9/2017) ini dengan unit yang tersebar di kantor KPK, Rupbasan Jakarta Barat, Rupbasan Jakarta Selatan, serta Rupbasan Jakarta Pusat.