Uji Coba Pelarangan Sepeda Motor di Sudirman Ditunda

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 07 September 2017 | 17:30 WIB
Uji Coba Pelarangan Sepeda Motor di Sudirman Ditunda
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (10/8). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menunda uji coba penerapan kebijakan pembatasan sepeda motor di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman yang semula direncanakan pada 12 September 2017.

"Untuk sementara waktu, uji coba pembatasan sepeda motor mulai dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) sampai Bundaran Senayan belum diterapkan, ditunda dulu," kata Kepala Dishub DKI Andri Yansyah di Jakarta, Kamis (7/9/2017).

Menurut Andri Yansyah, penundaan rencana larangan sepeda motor tersebut dilakukan setelah pihaknya menggelar kajian, konsultasi sekaligus koordinasi dengan berbagai pihak terkait terlebih dahulu.

"Kami sudah melakukan kajian, konsultasi dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait larangan sepeda motor itu, yaitu dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), DPRD DKI dan juga Pak Gubernur (Djarot Saiful Hidayat). Hasilnya, kami tunda dulu larangan itu," ujar Andri.

Dia menuturkan rencana penerapan larangan sepeda motor itu ditunda hingga seluruh infrastruktur pendukung kebijakan tersebut selesai dibangun atau diperbaiki, di antaranya trotoar dan ruas-ruas jalan.

"Kami menunggu sampai infrastruktur pendukungnya selesai terlebih dahulu, antara lain trotoar di Sudirman-Thamrin dan juga penambahan ruas-ruas jalan. Setelah itu semua selesai, baru lah larangan itu bisa diterapkan," tutur Andri.

Selain itu, dia mengungkapkan pihaknya pun masih harus melakukan penajaman sosialisasi terkait rencana larangan sepeda motor itu, terutama terkait masalah undang-undang dan peraturan daerah (perda) yang mengaturnya.

"Penajaman sosialisasi kepada masyarakat memang harus dilakukan, apalagi menyangkut dasar hukum, yaitu undang-undang dan perda. Ini adalah amanat. Cepat atau lambat, suka atau tidak suka, larangan sepeda motor itu akan diterapkan," ungkap Andri.

Lebih lanjut, dia menambahkan pihaknya juga berencana mengoperasikan unit-unit bus Transjakarta di sejumlah ruas jalan alternatif terlebih dahulu sebagai pengenalan kepada masyarakat. Dengan begitu, warga tidak harus menggunakan sepeda motor untuk sampai di tempat tujuan.

"Masyarakat harus mengetahui terlebih dahulu jalan-jalan alternatif yang dilewati bus Transjakarta. Jangan berbarengan dengan pelaksanaan uji coba. Ini namanya pendahuluan. Sehingga, masyarakat tersosialisasi dengan baik," tambah Andri.

Dishub DKI Jakarta bersama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya berencana melaksanakan uji coba perpanjangan koridor pembatasan lalu lintas sepeda motor di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman (Bundaran HI-Bundaran Senayan) mulai 12 September 2017.(Antara)

REKOMENDASI

TERKINI