Suara.com - Lima universitas negeri di Indonesia kini sedang melakukan penelitian dan pengembangan mobil listrik hingga ke tahap prototipe.
Regulasi dari kementerian-kementerian lain terkait, seperti Kementerian Perindustrian, diharapkan menunjukkan keberpihakan pada industri dan inovasi dalam negeri.
Di tengah seremoni penandatanganan kerja sama produksi motor listrik kreasi Indonesia bernama Gesits, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M. Nasir mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendorong lima universitas negeri untuk menggeber riset mobil listrik hingga ke tahap prototipe.
"Sepeda motor turut menyumbang polusi sangat besar. Setelah (Gesits) selesai, selanjutnya ialah mobil listrik nasional. Lima perguruan tinggi negeri saya tugasi selesaikan mobil listrik nasional. Kami danai riset mereka dan sekarang sedang dalam tahap prototipe," kata dia, Jumat (18/8/2017) sore di Cileungsi, Bogor.
"Lima perguruan tinggi itu ialah Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Sebelas Maret (UNS), dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)," lanjut dia.
Nasir lalu menegaskan bahwa regulasi haruslah disusun untuk memudahkan dan memberi jalan pada inovasi agar lebih mudah menuju industri, terutama inovasi anak-anak negeri sendiri.
Tanpa hal tersebut, maka inovasi dari Indonesia yang dimulai dari sebuah riset akan sulit menjadi sebuah produk yang mampu bersaing di industri.
"Keberpihakan, afirmasi terhadap inovasi dalam negeri harus kita lakukan," tegasnya.
Menurut Nasir, hal tersebut tak akan tercapai jika kementerian yang ia pimpin berjalan sendiri.
Harus ada koordinasi dengan kementerian-kementerian teknis seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan.
Kemenristekdikti sendiri telah menerbitkan regulasi yang mempermudah pendanaan riset yang berbasis kepada hasil.
Mereka juga sedang mendata ulang seluruh riset yang dilakukan oleh perguruan tinggi serta lembaga-lembaga penelitian lain.
Tugas Kemenristekdikti, sambung Nasir, ialah mendorong dan melindungi riset dalam negeri.
Sementara, untuk masuk dengan daya saing cukup ke industri, perlu koordinasi dengan kementerian-kementerian lain.
"Kami tugasnya, di riset sampai di Technology Readiness Level (TRL) 6. Kalau sudah di situ, kami akan undang Kementerian Perindustrian untuk mendapatkan sertifikasi masuk ke industri. Kami akan berusaha bagaimana caranya mereka ke TRL 7, 8, dan 9 yang sudah masuk ke industri," paparnya.
Ia mengakui, insentif untuk produk hasil riset dalam negeri menjadi salah satu jalan keluar agar inovasi dari Indonesia mampu bersaing dengan barang-barang sejenis dari merek asing di pasar.
Nasir lalu mencontohkan bagaimana Iran melindungi riset dalam negeri hingga mampu mencapai proses industrialisasi sejak 2004.
Dalam waktu 10 tahun, di Negeri Para Mullah itu akhirnya ada 1.000 inovasi karya sendiri yang masuk ke dalam industri.
Rektor ITS, Joni Hermana, menilai bahwa secara engineering, anak-anak muda hasil gemblengan perguruan tinggi di Tanah Air sebenarnya sudah mampu.
"Tapi, ketika sudah mencapai TRL 6, 7, 8 tertatih-tatih, apalagi 9. Karena itu perlu dukungan luar biasa dan keberpihakan. Kalau kita bersatu, kita bisa," tegas Joni yang juga hadir di Cileungsi.
Sepeda motor listrik Gesits sendiri merupakan hasil riset dan pengembangan ITS selama tujuh tahun.
Mereka menciptakannya dengan sokongan dana penelitian dari Kemenristekdikti serta supervisi dari Garansindo Group yang bakal memasarkannya mulai tahun depan.
Produksinya diharapkan terjadi paling cepat akhir tahun ini dengan kapasitas produksi awal 50 ribu unit per tahun. Perakitnya ialah PT. Wijaya Karya Industri dan Konstruksi.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan, mengaku baru mendengar soal adanya lima universitas yang membuat prototipe mobil listrik.
"Saya belum tahu, harus saya pelajari dulu. Saya belum tahu. Baru dengar dari pidato beliau (M. Nasir) tadi," tukas Putu.
Sebagai informasi, Kementerian Perindustrian saat ini sedang menyusun regulasi low carbon emission vehicle (LCEV) yang akan memberikan insentif pajak bagi mobil-mobil berteknologi ramah lingkungan seperti mobil hibrida dan listrik.
Sejauh ini, kementerian baru menginformasikan soal insentif bea masuk dan pajak penjualan barang mewah bagi mobil-mobil berbahan bakar alternatif untuk berbagai pabrikan global.