Inilah Akibatnya Jika Parkir Sembarangan di Depan Rumah Orang

Jum'at, 11 Agustus 2017 | 14:20 WIB
Inilah Akibatnya Jika Parkir Sembarangan di Depan Rumah Orang
Parkir di sembarang tempat. (Facebook)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Para pengendara motor terkadang suka  seenaknya parkir di sembarang tempat. Salah satunya adalah di depan rumah orang lain.
 
Tentu saja, tak jarang hal ini membuat penghuni rumah geram. Apalagi jika di depan rumah sudah dipasangi tulisan "dilarang parkir".
 
Contohnya seperti yang terjadi di Bali berikut ini.  Dalam beberapa foto yang disebar di Facebook, terlihat banyak motor yang sengaja dirobohkan karena parkir sembarangan di depan rumah warga.
 
Setidaknya terdapat sembilan foto yang di-"capture" dari akun facebook Guweng Bruno yang lalu diunggah oleh laman Facebook Sekitar Bali.
 
Dalam foto tersebut,  kondisi beberapa motor sudah roboh bergelimpangan. Hal ini dikarenakan sang penghuni rumah marah besar karena di depan rumahnya diparkir motor. Padahal,  jelas sudah ada tanda peringatan dilarang parkir.
 
"Ketika anda hendak keluar rumah tetapi ada kendaraan yang menghalangi jalan keluar anda. Apa yang anda rasakan? 
Kesal marah dan emosi mungkin akan menjadi satu
Buat kalian yang masih suka parkir sembarangan didepan rumah orang, tolong dengan hormat pindahkan motor anda segera. Hargai perasaan yang punya rumah
Mari bersama saling mengerti untuk bali yang lebih damai,"tulis pesan caption tersebut.
 
Tentu saja postingan itu dibanjiri komentar dari para warganet yang ikut kesal dan marah atas ulah para pengendara tersebut.
 
"Harusnya isi tulisan "awas pemilik lebih galak, daripada peliharaannya," saran Eka Putra Sari.
 
"hahahahahaa pengalaman saya sudah saya gembosinn bannyaaa.Biar nanti pas balik lngsng olahraga dorong mtor," tambah Gitta Aristia.
 
"Kalau sya jadi yg punya rumah, mungkin sudah saya bantu buatkan ukir"an di body mobilny biar ada nilai seninya. Kalau motor nya mungkin saya rantai semua ban nya biar g ada yg mencuri motor nya," canda Joes Bank'z.
 
"Ada Undang Undangnya koq.. Ini udah ngelanggar hak subjektif sebagai pemilik rumah untuk keluar dan masuk rumah dengan nyaman dan tanpa gangguan.. Laporin aja semua biar kapok," tulis Yayan Saja Cukup.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI