Grab Pecat Pengemudi yang Aniaya Penumpang Hingga Babak-belur

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 10 Agustus 2017 | 19:03 WIB
Grab Pecat Pengemudi yang Aniaya Penumpang Hingga Babak-belur
Aplikasi layanan transportasi online Grab pada sebuah ponsel dan komputer. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Grab, perusahaan penyedia jasa transportasi online di Indonesia, pada Kamis (10/8/2017) mengumumkan telah memecat seorang pengemudi GrabCar yang dilaporkan ke polisi oleh penumpangnya sendiri atas tuduhan penganiayaan.

Sebelumnya diberitakan bahwa seorang pengemudi GrabCar bernama Deri Isroil dilaporkan oleh penumpangnya yang bernama Toha ke kepolisian sektor Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa (8/8/2017). Deri dilaporkan karena telah menganiaya Toha hingga babak-belur hanya karena masalah tips.

"Pada tanggal 9 Agustus 2017, kami menerima informasi bahwa telah terjadi hal yang tidak berkenan yang melibatkan seorang pengemudi dan penumpang GrabCar," kata Mediko Azwar, Marketing Director, Grab Indonesia dalam pernyataan resminya yang diterima di Jakarta.

"Segenap manajemen Grab menyesali atas ketidaknyamanan yang terjadi dan saat ini masih mencoba untuk menghubungi penumpang yang bersangkutan untuk permintaan maaf serta memberikan informasi terkini kepada penumpang mengenai tindakan-tindakan yang telah dilakukan menyusul laporan yang yang kami terima," imbuh dia.

Mediko meneruskan bahwa setelah melakukan investigasi dan berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan, Grab telah memutuskan untuk "memutus kemitraan dengan pengemudi yang bersangkutan dan siap memberikan dukungan penuh kepada penumpang tersebut jika yang bersangkutan melakukan pelaporan ke pihak yang berwenang."

"Keselamatan merupakan prioritas bagi Grab dan merupakan pilar dari seluruh kegiatan operasional dan layanan kami," pungkas Mediko.

Menurut cerita Toha peristiwa itu bermula ketika ia memesan Grab Car dari Ciracas, Jakarta Timur ke MMC pada Selasa malam. Dari aplikasi Grab, ia mengetahui bahwa perjalanan itu akan menelan ongkos sebesar Rp68.000.

Meski demikian Toha berjanji kepada pengemudi Grab Car, Deri, bahwa ia akan memberikan tambahan ongkos jika sudah tiba di tempat tujuan. Toha mengaku menepati janjinya dan memberikan ongkos melebihi angka yang tertera di aplikasi.

"Saya bayar Rp100.000, jadi ada lebih Rp32.000," klaim Toha.

Tetapi Deri sang pengemudi Grab Car justru meminta tambahan sewa lebih besar dan ketika Toha mengaku tak memiliki uang lagi, ia pun ditendang dan dipukul oleh Deri.

Dari salinan laporan polisi dan foto-foto yang beredar di media sosial, diketahui Toha mengalami cedera cukup parah akibat penganiayaan itu. Wajahnya berlumuran darah dan penuh debu.

"Pelapor mengalami luka robek di bagian pelipis mata kiri dan luka bengkak di bagian hidung, sehingga mengeluarkan darah dari dalam hidung," demikian bunyi laporan polisi yang salinannya diperoleh Suara.com.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI