Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan, menilai masyarakat Indonesia sudah saatnya menggunakan mobil listrik karena lebih praktis dan ramah lingkungan dibandingkan dengan mobil berbahan bakar minyak.
"Kalau mobil listrik bisa segera hadir akan mengurangi emisi gas buang yang membuat udara menjadi lebih bersih," kata Jonan seusai menghadiri acara Asian Youth Day (AYD) ke-7 di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Sabtu malam (5/8/2017).
Menurut dia, banyak negara maju yang mulai meninggalkan penjualan mobil berbahan bakar hidrokarbon dan beralih ke listrik. Hal itu seperti yang telah dilakukan Pemerintah Inggris dan Prancis yang telah membuat kebijakan larangan penjualan kendaraan nonlistrik untuk jalan raya mulai 2040.
"Mestinya ini juga sebuah upaya modernisasi. Kita tidak bisa menghambat perkembangan zaman. Orang jadi punya pilihan mau pakai kendaraan dengan bahan bakar hidrokarbon atau listrik," kata dia.
Selain itu, masyarakat juga tidak perlu khawatir tentang bagaimana cara pengisian ulang mobil listrik karena lebih praktis. Bagi Jonan, konsep pengisian ulang mobil listrik layaknya baterai. Saat dayanya habis langsung bisa ditukar dengan baterai yang baru.
"Sehingga nanti akan muncul, misalnya usaha penukaran baterai. Kalau orang mikirnya setiap rumah nanti harus punya colokan listrik berdaya 3.000 atau 5.000 watt ya tidak jadi-jadi," kata dia.
Oleh karena itu, Jonan memandang upaya Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Perepatan Mobil Listrik, sangat tepat.
"Pak Presiden sudah menugaskan Kementerian ESDM membuat rancangan Perpres-nya. Intinya agar mobil listrik itu bisa segera ada," kata dia.
Menurut dia, mobil listrik akan bisa dipercepat masuk ke Indonesia apabila biaya masuk dan pajak penjualan atas barang mewahnya bisa dihapus.
"Tinggal kebijakannya mau lokalisasi produksi itu mau kapan. Menurut saya tidak bisa langsung. Kalaupun dipaksa langsung saya belum tahu pandangan dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia seperti apa," tutup dia. (Antara)