Suara.com - Lebih dari 100.000 orang berusia 90 atau lebih masih memegang SIM, angka ini didapat dari Perizinan Driver dan Kendaraan Bermotor (DVLA).
Data terakhir menunjukkan bahwa 248 orang berusia di atas 100 tahun, masih memegang lisensi sah, dibandingkan dengan 100.281 orang dengan usia sekitar 90 tahunan.
Begitu pengendara mobil mencapai usia 70 tahun, mereka harus memperbarui lisensi mereka setiap tiga tahun dan menjawab pertanyaan tertulis tentang kondisi medis serta kualitas penglihatan.
Baca Juga: Kembangkan Sim Card e-KTP, Menristekdikti Bikin Konsorsium
Karena warga usia lanjut lebih cenderung memiliki berbagai masalah kesehatan dan reaksi lebih lambat, ada banyak perdebatan sengit mengenai masalah keamanan pengemudi berusia lanjut.
Namun, sebuah studi dari Universitas Swansea tahun lalu mengklaim, pengguna jalan dengan usia lebih matang tidak lebih berbahaya dibanding pembalap lain.
Dr Charles Musselwhite mengatakan, reaksi seseorang menurun saat dia bertambah tua. Hal ini dikompensasi pada pembalap yang lebih tua dan cenderung lebih berhati-hati di jalan.
Tokoh lain dari DVLA menunjukkan bahwa dari 39.975.351 SIM yang dikeluarkan, 54,1 persen dikeluarkan untuk pengemudi lelaki dan pemegang SIM tertua adalah seorang wanita berusia 103 tahun. [Metro]
v
Baca Juga: Viral! Polisi Papua Syok Lihat SIM Pelajar SMP Ini