Suara.com - Honda belum bisa memastikan apakah mereka akan memproduksi sedan di Indonesia jika pajak sedan jadi diturunkan oleh pemerintah. Pabrikan ini lebih memilih untuk menunggu hingga kebijakan itu benar-benar terealisasi, baru melakukan studi.
Pada akhir pekan lalu Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa pemerintah sedang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menyamakan pajak sedan dengan kendaraan lainnya. Instrumen yang disamakan ialah besaran Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).
Menanggapi rencana ini, Direktur Pemasaran dan Layanan Purnajual PT. Honda Prospect Motor, Jonfis Fandy, menjelaskan bahwa mereka lebih memilih menunggu realisasi dari rencana ini.
"Kita tunggu saja. Kan sudah lama juga ini (wacana pengurangan PPnBM sedan) disebut-sebut," kata Jonfis pascapeluncuran Jazz Facelift, Rabu (26/7/2017) di Jakarta.
Karena itulah, Jonfis kemudian mengatakan bahwa hingga detik ini pihaknya sama sekali belum memiliki rencana merakit sedan di Tanah Air.
"Kami masih harus pelajari dulu," tandasnya.
Saat ini, Honda telah memasarkan tiga sedan di Nusantara yang masih diimpor. Trio sedan Honda itu ialah City, Civic, dan Accord.
Lebih lanjut, skema PPnBM untuk sedan memang seperti 'anak tiri'. Besaran pajaknya jauh lebih tinggi dibanding kendaraan jenis lain.
Sebagai contoh, PPnBM sedan bermesin 1.5 l dipatok 30 persen, sementara untuk kendaraan lain hanya 10 persen. Untuk sedan dengan mesin 2.0 l, PPnBM yang ditetapkan adalah 40 persen, sedangkan untuk jenis mobil lainnya 20 persen.
Honda Belum Pasti Rakit Sedan di Indonesia Jika Pajaknya Turun
Rabu, 26 Juli 2017 | 15:37 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Sedan Kian Terpinggirkan? Ternyata Begini Sebabnya
23 Oktober 2024 | 21:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Otomotif | 13:15 WIB
Otomotif | 11:54 WIB
Otomotif | 11:43 WIB
Otomotif | 11:05 WIB
Otomotif | 11:01 WIB
Otomotif | 10:24 WIB